Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Mengurus Kehilangan STNK yang Bukan Atas Nama Sendiri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang sedikit merepotkan, terlebih jika itu bukan atas nama sendiri. Kendati begitu, ada tips dan langkah-langkah untuk mengurus masalah ini.

Prosesnya pun bisa dikatakan cukup rumit dan panjang ketimbang mengurus STNK hilang dengan atas nama sendiri. Akan tetapi, bukan suatu hal yang mustahil mengurus kehilangan STNK yang menggunakan atas nama orang lain. Melansir dari Auto2000, berikut tipsnya:

Siapkan Berkas-berkas

Tips pertama yang bisa dilakukan oleh setiap orang adalah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti misalnya surat keterangan hilang, legaliser salinan BPKB, surat kuasa hingga formulir permohonan. Empat berkas itu menjadi syarat wajib untuk mengurus kehilangan STNK Anda.

Datang ke Samsat

Setelah semua berkas sudah dikumpulkan, maka Anda bisa langsung datang ke kantor Samsat. Nantinya, pemohon akan diarahkan ke loket pengurusan STNK hilang bukan atas nama sendiri. Kalian juga tidak boleh lupa untuk membawa kendaraan yang bakal diurus tersebut.

Pengecekan Fisik Kendaraan

Langkah selanjutnya adalah, petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Selain itu, petugas juga akan menggesek nomor rangka kendaraan. Proses ini memang wajib dilakukan bagi mereka yang ingin mengurus kehilangan STNK bukan atas nama sendiri.

Urus Cek Blokir

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cek blokir adalah surat keterangan kehilangan STNK yang dikeluarkan oleh Samsat. Nantinya petugas bakal melakukan pengecekan, apakah surat itu asli atau tidak. Cek blokir ini juga bisa mengetahui apakah kendaraan Anda terblokir atau tidak.

Hampiri Loket BBN II

Ketika sudah lolos cek blokir, maka petugas bakal memberikan surat keterangan kehilangan dari Samsat. Lalu, pemohon bisa langsung menuju loket BBN (Bea Balik Nama) II. Pada loket ini, Anda bisa mengurus STNK yang bukan atas nama sendiri.

Pembayaran dan Pengambilan STNK Baru

Jika langkah di atas sudah selesai, maka pemohon juga harus melakukan proses pembayaran. Barulah Anda bisa menganmbil STNK baru, dengan memperlihatkan bukti pembayaran kepada petugas loket.

Baca: Lambat Bayar Pajak Sepeda Motor? Begini Cara Hitung Denda Pajak Motor

AUTO2000

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

11 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


Tips Memilih Hotel Murah di Jakarta

24 hari lalu

Tips Memilih Hotel Murah di Jakarta

Menemukan sebuah hotel yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan memang tidak mudah. Namun, untuk membantu Anda dalam mencari penginapan yang sesuai dengan budget dan kebutuhan, kami telah menyusun beberapa tips yang bisa Anda gunakan sebagai panduan dalam memilih hotel murah di Jakarta.


Tips Bugar untuk Perempuan dari Andien

45 hari lalu

Penyanyi Andien Aisyah. Foto: Instagram/@andienaisyah
Tips Bugar untuk Perempuan dari Andien

Penyanyi Andien membagikan tips mulai dari hal sederhana dan mengetahui kapasitas diri masing-masing untuk mulai berolahraga.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

45 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

47 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.


4 Tips Memilih Ban Mobil Listrik yang Tepat

49 hari lalu

Ilustrasi ban mobil listrik. (Foto: Bridgestone)
4 Tips Memilih Ban Mobil Listrik yang Tepat

Berikut adalah hal-hal yang perlu menjadi pertimbangan utama dalam memilih ban mobil listrik:


Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.


Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.


Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.


Anda Sering Ditambahkan ke Grup Telegram Spam? Tips Ini Bisa Mencegahnya

17 Januari 2024

Ilustrasi Telegram. Lifewire.com
Anda Sering Ditambahkan ke Grup Telegram Spam? Tips Ini Bisa Mencegahnya

Pengguna aplikasi Telegram mungkin pernah tiba-tiba ditambahkan ke sebuah grup acak yang tidak diinginkan. Begini cara mencegahnya