TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor tidak disarankan berkendara menggunakan sandal jepit. Hal tersebut bertujuan untuk keamanan dan keselamatan berkendara.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pelanggar. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam.
"Penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," kata Jamal, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 20 Juni 2022.
Menurut Jamal, penggunaan sandal jepit dinilai tidak aman bagi pengendara motor, terlebih saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, polisi mengimbau agar pengendara motor menggunakan sepatu untuk melindungi kaki saat terjadi kecelakaan.
"Jadi tidak ada larangan pakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi, dianjurkan menggunakan sepatu," jelas Jamal.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta kebiasaan menggunakan sandal jepit saat naik motor harus mulai ditinggalkan. Sebab, kebiasaan ini membuat pengendara menjadi tidak aman, terlebih saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal," ujar Firman saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya.
Pihaknya ingin menciptakan kesadaran bagi masyarakat perihal tertib dan keamanan dalam berkendara. Kesadaran itu salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat naik motor.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," kata Firman.
DICKY KURNIAWAN | ARRIJAL RACHMAN | TEMPO.CO
Baca: Ajang Drag Bike di Sirkuit Mandalika Berjalan Lancar
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto