Mitsubishi Indonesia Tarik 17 Ribu Unit Colt L300  
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Jumat, 19 Februari 2010 08:06 WIB
Logo Mitsubishi yang menguasai 57,8 persen di pasar truk Indonesia. (www.netcarshow.com)
Iklan
Iklan
TEMPO Interaktif,Jakarta:PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (PT KTB) selaku Agen Tunggal Pemegang Merek Mitsubishi di Indonesia mulai hari ini, Jumat (19/2) mengumumkan menarik kembali produknya Mitsubishi L300. Alasan penarikan karena adanya chip atau serpihan besi di dalam ruang gearbox sehingga menyebabkan handling terasa berat.

Namun, model yang ditarik diperkirakan mencapai 17 ribu unit saja, yaitu hanya model yang diproduksi Juli 2008 hingga Oktober 2009. “Penarikan ini merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen demi keamanan dan kenyamanan mereka. Permasalahan ini merupakan soal kecil, dan meskipun belum ada keluhan dari pelanggan atau kejadian yang tidak diinginkan, kami tetap melakukannya (penarikan),” tutur Hidemoto Mizuhara, Presiden Direktur PT KTB di Jakarta, Kami (18/2) malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Rizwan Alamsjah, Direktur Pemasaran PT KTB menegaskan penarikan kembali yang dilakukan pihaknya ini merupakan tindakan untuk memastikan apakah di model yang bersangkutan mengalami masalah atau tidak. Pasalnya hingga Kamis (18/2) kemarin belum ada satu pun laporan yang masuk baik ke PT KTB maupun dealer Mitsubhisi yang tersebar di seluruh Indonesia tentang permasalahan yang timbul berkaitan dengan gearbox karena adanya serpihan besi tersebut.

“Meskipun belum ada laporan atau keluhan, kami tetap melakukannnya (penarikan). Makanya, kami sebut ini merupakan safety inspection campaign yaitu sebuah upaya untuk memastikan keamanan kendaraan untuk memberikan kepastian keamanan,” tuturnya.

Rizwan meminta upaya penarikan kembali jangan diartikan sebagai sesuatu yang negatif khususnya terhadap produk. Justeru sebaliknya, penarikan kembali merupakan bentuk tanggungjawab pabrikan terhadap produk yang telah dikeluarkan.

“Sebab dari sekian model yang ada, yang ada permasalahan mungkin hanya sekian persen. Tetapi di masyarakat saat ini istilah recall (penarikan kembali-red) mempunyai konotasi yang negatif. Padahal tidak demikian,” terang dia.

Ia menambahkan PT KTB akan menghubungi para pemilik kendaraan Mitsubishi L300 keluaran Juli 2008 dan Oktober 2009 itu untuk mendapatkan perbaikan atau mereka bisa secara langsung menghubungi dealer Mitsubishi yang terdekat. “Proses pemeriksaan ini tidak akan lama, intinya untuk memastikan bahwa kendaraan tidak akan bermasalah. Serpihan akan dibersihkan itu saja. Paling lama hanya satu jam,” sebut Rizwan.

Namun bila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada salah satu komponen yang rusak, khususnya di gearbox, maka PT KTB akan menggantinya. Inisiatif untuk melakukan penarikan kembali ini berasal dari PT KTB dengan persetujuan prinsipalnya di Jepang setelah melakukan serangkaian analisa terhadap semua produk Mitsubishi di Indonesia.

Mitsubishi Colt L300 merupakan kendaraan bermesin 2.500 cc dan diklaim telah memenuhi standar Euro2. Model keluaran 2008 telah dilengkapi powersteering dan mesin pendingin udara (AC) double blower. Awalnya ada dua tipe mesin yaitu bensin dan disel, tetapi sejak 1996 tipe bensin sudah tidak diproduksi lagi. Di Indonesia total populasi seluruh varian Mitsubishi L300 hingga saat ini mencapai 580 ribu unit.

ARIF ARIANTO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi