Daya Beli Turun, Penjualan Sepeda Motor Ditargetkan 6,5 Juta Unit
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan Adiwijaya
Jumat, 5 Februari 2016 18:46 WIB
Petugas kebersihan tengah merapikan sisa sisa barang di showroom motor Harley Davidson Mabua di Jakarta, 5 Februari 2016. Ditutupnya dealership PT Mabua Motor Indonesia di kawasan Kebayoran Baru karena turunya penjualan hingga 50 persen, setidaknya untuk moge diatas 500 cc pemerintah menetapkan pajak sebesar 125 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan tahun ini pertumbuhan industri sepeda motor stabil seperti tahun lalu. Penyebabnya, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berefek melemahkan daya beli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjualan sepeda motor tahun lalu sebanyak 6,47 juta unit. AISI menargetkan pertumbuhan angka penjualan sepeda motor tahun ini 6,45-6,5 juta unit. "Tahun ini tidak ada growth, angkanya flat," katanya saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2016.

Tahun lalu, AISI sempat merevisi penjualan dari 7,8 juta unit menjadi 6,6 juta unit karena penyebab yang sama: daya beli masyarakat melemah. Revisi itu terjadi pada semester pertama 2015. Untuk tahun ini, pertumbuhan ekonomi masih menjadi pertimbangan dalam memproyeksikan pertumbuhan industri sepeda motor.

Sigit menuturkan perlambatan ekonomi hanya berdampak pada daya beli masyarakat yang menurun. AISI mencatat belum ada industri sepeda motor yang memangkas jumlah karyawan atau penggabungan produksi akibat ekonomi melemah. "Karena kami masih bekerja secara efisien, salah satunya mengatur bagaimana slot kerja karyawan menjadi produktif." 

Baca: Proyek Kereta Cepat, Cina Berjanji Latih Tenaga Indonesia

Sebelumnya, kendala ekonomi dari luar dan dalam negeri menjadi faktor PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang masa kontrak keagenannya sebagai distributor motor gede Harley-Davidson. Direktur Mabua Motor Indonesia Djonnie Rahmat menyebutkan kendala tersebut adalah pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai 40 persen.

Kebijakan pemerintah ihwal tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan sepeda motor besar juga dinilai terlalu memberatkan. "Faktor-faktor tersebut telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli," ucapnya.

Apabila ditotal, keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen. Namun pajak ini belum termasuk bea balik nama. Meski sudah tidak memperpanjang masa kontrak keagenannya, perusahaan yang sudah berdiri sejak 1997 ini menyatakan masih akan memberikan layanan purnajual serta penjualan suku cadang dan fasilitas lain dalam beberapa bulan ke depan.

ALI HIDAYAT

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi