Audi Volkswagen Korea Kena Denda 31,9 Juta Dolar AS  
Reporter: Tempo.co
Editor: Saroh mutaya
Kamis, 8 Desember 2016 14:18 WIB
Volkswagen memperkenalkan mobil terbarunya, Volkswagen Atlas 2017 saat berlangsungnya Los Angeles Auto Show di Los Angeles, 17 November 2016. Diketahui VW Altas memiliki panjang 198.3 inci, lebar 77.9 inci, dan tinggi 69.6 inci dimana mobil tersebut lebih besar dari SUV sebelumnya, VW Toureg. (AP Photo)
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Audi Volkswagen Korea, unit lokal dari produsen mobil Jerman, dikenai denda 37,3 miliar won (31,9 juta dolar Amerika Serikat) karena iklan palsu tentang mobilnya guna menutupi kebohongan mengenai hasil uji emisi menurut badan pengawas perusahaan di Korea Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan itu dalam iklan daring dan luring mereka menyatakan bahwa model kendaraannya memenuhi standar emisi ketat Eropa sejak 2008 sampai 2015, menekankan bahwa mobil bertenaga dieselnya sangat efisien dan ramah lingkungan.

Tapi perusahaan memanipulasi fungsi-fungsi kendaraan tersebut guna mencapai hasil itu sebelum memperoleh persetujuan dari otoritas lokal.

Ketika fungsi-fungsinya dimatikan, mobil Audi Volkswagen gagal memenuhi standar emisi saat pengemudi mengendarai mobil di jalan.

"Audi Volkswagen Korea membuat iklan palsu tentang mobilnya, mengklaim mereka memenuhi persyaratan emisi dan angka konsumsi bensin," menurut fair trade commission (FTC) Korea Selatan.

"FTC mengenakan denda 37,3 miliar won, dan akan mengajukan tuntutan pidana terhadap lima pemangku jabatan dan bekas eksekutif perusahaan."

FTC mengatakan iklan palsu itu meliputi sekitar 120 ribu mobil senilai 4 triliun won.

Jumlah itu menandai denda terbesar yang pernah dikenakan FTC untuk iklan palsu, melampaui denda 2 miliar won dalam kasus pada 2002.

Sebelumnya pemerintah Korea Selatan melarang penjualan 80 model kendaraan yang diimpor oleh Audi Volkswagen Korea, dan mengenakan denda 17,8 miliar won, karena melewati proses autentifikasi dengan mencurangi uji emisi gas, demikian diwartakan kantor berita Yonhap.

ANTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi