Kasus Airbag: Takata Bersedia Bayar Denda Rp 13,4 Triliun
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan Adiwijaya
Senin, 16 Januari 2017 18:07 WIB
Seat Belt SRS Airbag produksi Takata Corporation
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terjerat kasus dugaan kecelakaan akibat kantung udara (airbag), kini produsen airbag asal Jepang, Takata Corp., sepakat membayar denda senilai US$1 miliar atau sekitar Rp 13,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan kasus kriminal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan tersebut sebagai bentuk upaya perusahaan dalam mendorong kembali penjualan dan melanjutkan proses produksi.

Baca Juga: Airbag Bermasalah, Nissan Tarik Produknya di Indonesia  "Pembayaran denda tersebut menjadi kunci utama dalam proses pengadilan yang tengah berlangsung untuk menyelamatkan sejumlah investasi di Takata," tutur Chairman and Chief Executive Officer Takata Corp, Shigehisa Takada, Senin 16 Januari 2017 seperti dikutip dari Bisnis.com.

Perusahaan yang berbasis di Tokyo tersebut mengakui telah 'menyembunyikan' berbagai resiko mematikan selama 15 tahun dari para konsumennya. Serta mengaku bersalah atas kecelakaan yang terjadi.

Sebelumnya, pihak jaksa pengadilan AS telah mendakwa tiga mantan petinggi Takata atas peran mereka dalam menyembunyikan fakta resiko tersebut sejak tahun 2000.

Setidaknya kerusakan kantung udara buatan Takata telah dikaitkan dengan 17 kasus kematian di seluruh dunia. Takata pun juga tengah menghadapi aksi recall 100 juta airbag.

"Kesepakatan tersebut menjadi satu langkah besar namun kekhawatiran kami masih besar mengingat pihak perusahaan masih belum menunjukkan kapan dan bagaimana perusahaan akan membangunnya kembali," jelas Koji Endo, senior peneliti SBI Securities Co.

Baca: Menu Pembuka Mobil-mobil Baru dari Detroit Autoshow"Nilai denda serta dana ganti rugi bagi para konsumen dan produsen otomotif tersebut terlihat kecil dibandingkan kerugiansebenarnya. Masih ada lebih banyak biaya yang ditanggung perusahaan," ucap Koji Endo.

Pihak pengadilan menguraikan bahwa denda senilai US$1 miliar tersebut akan dialokasikan ke pemerintah AS senilai US$$25 juta dan sisanya US$975 juta akan digunakan untuk memberikan kompensasi bagi para manufaktur otomotif serta para korban kecelakaan akibat kantung udara tersebut.

Sebelumnya, di tahun 2015 Takata sepakat untuk membayar denda senilai US$ 70 juta kepada pemerintah AS akibat keteledoran pihak perusahaan dalam memberikan informasi yang tidak lengkap dan tidak akurat terkait kemungkinan resiko airbag miliknya.

Simak: Semir Ban, Perhatikan Beberapa Hal berikut

Pihak National Highway Traffic Safety Administration AS mengungkapkan bahwa denda tersebut dapat bertambah hingga US$200  juta jika Takata tidak dapat menyelesaikan aksi recall dalam kurun waktu tiga tahun.

Saat ini, pihak Takata dikabarkan tengah merencanakan untuk melakukan perombakan kembali struktur perusahaan.

BISNIS.COM

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi