Dunia Otomotif Tunggu Relaksasi Pajak Sedan
Reporter: Tempo.co
Editor: Rully Widayati
Sabtu, 11 Februari 2017 17:00 WIB
Pekerja sedang melakukan pemeriksaan mobil niaga yang akan di ekspor di pelabuhan tanjung Priok Car Terminal di Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai industri otomotif nasional perlu lebih menggenjot ekspor produk otomotifnya dengan syarat pemerintah dapat memberikan dukungan berupa relaksasi aturan perpajakan dan aturan-aturan yang selama ini memberatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi mengatakan struktur produksi industri otomotif Indonesia masih didominasi oleh penjualan domestik yang pada tahun lalu mencapai 1,061 juta unit, sementara ekspornya baru di kisaran 200.000-an unit. Capaian ekspor mobil itu masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga yakni Thailand yang sudah menembus 1 juta unit.

"Seharusnya kita masih bisa menggenjot ekspor, tetapi masih banyak yang harus dibenahi dulu antara lain perlunya relaksasi aturan perpajakan untuk mobil jenis sedan. Selain itu, industri otomotif Indonesia sudah harus beranjak dari standar emisi Euro 2 menuju Euro 4," katanya dalam sesi tanya jawab dengan pers pada saat konferensi pers GIIAS 2017, pekan ini.

Kalau ekspor otomotif bisa ditingkatkan, secara otomotis akan memberikan dampak yang sangat bagus bagi perekonomian nasional terutama dari sisi devisa ekspor.

Dia memaparkan industri otomotif dari tahun ke tahun telah memberikan kontribusi signifikan dari sisi pemasukan pajak dengan nilai kontribusi mencapai sekitar Rp100 triliun.

"Kita tentu menginginkan kontribusi industri otomotif dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang dan GAIKINDO akan mendorong pabrikan otomotif yang memiliki basis produksi di Indonesia untuk meningkatkan ekspornya," katanya.

Wakil Ketua Umum GAIKINDO, Rizwan Alamsjah menambahkan relaksasi aturan perpajakan dapat dimulai dengan menurunkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan dari saat ini sebesar 30%, menjadi minimal sama dengan mobil segmen multi purpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV) sebesar 10%.

"Selama hal itu belum dilakukan, masih sulit rasanya menggenjot ekspor otomotif karena pasar global itu dipenuhi oleh permintaan mobil jenis sedan," ujarnya kepada Bisnis.com.

Secara umum, paparnya, pabrikan otomotif di dalam negeri mengharapkan pemerintah dapat terus menciptakan iklim yang kondusif bagi para pelaku industri otomotif (doing business), sehingga dapat mengamankan pasar domestik dari serbuan produk impor dan sekaligus bisa meningkatkan ekspornya.

Di pasar domestik, penjualan mobil sedan juga menunjukkan situasi yang kurang menggembirakan. Berdasarkan data GAIKINDO, penjualan sedan terus menukik. Pada tahun lalu, penjualan mencapai 23.323 unit, di tahun 2015 malah anjlok menjadi 17.422 unit dari sebelumnya 21.614 unit di tahun 2014.

Puncak pencapaian penjualan sedan yang lumayan menggembirakan terjadi di tahun 2010-2013. Pada 2010 mengoleksi penjualan sebanyak 33.128 unit, turun lagi di 2011 sebanyak 26.548 unit, kemudian naik lagi di 2012 menjadi 34.221 unit dan 34.193 unit di 2013, kemudian turun lagi menjadi 21.614 unit di 2014.

Dunia otomotif nasional menanti apa yang akan ditempuh oleh pihak regulator menyikapi usulan GAIKINDO agar dua hal dapat dilakukan sekaligus yakni meningkatkan ekspor mobil dan mengamankan pasar domestik.BISNIS.COM

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi