Lima Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Kredit Mobil
Reporter: Tempo.co
Editor: Saroh mutaya
Rabu, 1 Maret 2017 08:00 WIB
Porsche Panamaera 4S diluncurkan di The Pallas, Jakarta, Senin, 27 Februari 2017. Panamera merupakan mobil sedan premium hasil racikan produsen asal Jerman yang mempunyai tenaga super. Tempo/Wawan Priyanto.
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski keberadaannya menjamur terutama di kota-kota besar, mobil masih merupakan barang mewah yang sebagian besar dibeli dengan cara kredit melalui jasa perusahaan pembiayaan. Menurut Manager Regional Jabodetabek MPM Finance, Betty Anjarini, hal itu karena opsi kredit mobil memiliki beberapa keuntungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keuntungan kredit mobil antara lain bisa menentukan anggaran sesuai kemampuan finansial, dapat memperoleh mobil dengan cepat meski belum memiliki uang cukup untuk membeli tunai serta membantu memenuhi kebutuhan mobil secara mendesak.

Baca: Ini Fitur Unggulan Maybach S 600 Raja Salman

Betty juga membagikan setidaknya lima kiat yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan untuk mengambil kredit mobil. "Pertama, pastikan memilih unit kendaraan yang sesuai kebutuhan, jangan sampai sebetulnya hanya butuh kendaraan untuk sehari-hari tetapi memaksakan harus ambil yang harganya memang tidak sesuai," kata Betty, Selasa, 28 Februari 2017.

Kedua adalah sebelum kredit mobil anda harus bisa memilah dan memilih perusahaan pembiayaan yang punya reputasi dan pengalaman baik. "Untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman selama menjalani angsuran, seperti kami MPM Finance misalnya yang sudah 26 tahun berpengalaman sebagai perusahaan pembiayaan," katanya.

Baca: Mencicipi Kemewahan Mercedes Maybach S 600 Milik Raja Arab

Ketiga, harus bisa memastikan besaran angsuran yang dipilih dalam kredit mobil sesuai kemampuan finansial. Menurut Betty formula paling umum adalah, sebaiknya besaran angsuran kredit harus tidak melebihi sepertiga dari penghasilan bersih seseorang setelah diurangi pengeluaran rutin per bulan.

Keempat, pastikan memanfaatkan jaminan asuransi untuk mobil yang ingin anda kredit dengan skema all-risk. "Karena dengan itu semua yang terjadi dengan mobil anda sudah ditanggung asuransi, sebaiknya jangan hanya TLO (Total Loss Only -red) karena bukan cuma kehilangan yang mengancam mobil hasil kredit anda," katanya.

Kelima, pastikan anda mempelajari secara rinci isi dari perjanjian pembiayaan yang akan ditanda tangani supaya tidak menimbulkan perselisihan akibat sesuatuh yang tidak berkenan di kemudian hari.

ANTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi