Layanan Taksi Online Dorong Penjualan Mobil  
Reporter: Tempo.co
Editor: wawan priyanto
Senin, 27 Maret 2017 16:34 WIB
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran taksi online beberapa tahun terakhir menjadi angin segar bagi industri otomotif nasional. Komisaris Go-Jek Patrick Walujo mengatakan jumlah taksi online pada 2015 hanya sekitar 15 ribu unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah taksi online kini melambung cukup tinggi dan diperkirakan sekitar 260 ribu unit di seluruh Indonesia. “Itu baru mobil saja, belum sepeda motor,” kata Patrick kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Berdasarkan hitungan manajemen Go-Jek, taksi online menyumbang Rp 7,5 triliun terhadap penjualan mobil dalam negeri. Nilai itu didapat dari penjualan 75 ribu taksi yang terdaftar di sistem operator dengan rata-rata harga per unit Rp 100 juta.

Satu taksi bisa tergabung dalam dua atau tiga operator. Menurut Patrick, rata-rata pemilik mobil membeli dengan cicilan Rp 3 juta per bulan.

Baca: Tarif Taksi Online Akan Menyamai Taksi Konvensional Taksi Online Capai 260 Ribu, DKI Hanya Bisa Uji KIR 7.582 Di Grab School, Anak-anak Pengemudi Diajari Wirausaha

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengaku, selama ini, pihaknya tidak memiliki program khusus yang menyasar taksi online. Hanya, kata dia, dampaknya terhadap penjualan tentu ada meski pihaknya sulit mendata karena konsumen taksi online disamakan dengan end user (pembeli biasa).

Menurut Fransiscus, Toyota memiliki produk yang baik, nyaman, dan efisien. Sehingga dijumpai pembeli Toyota Avanza atau Calya menjadikan kendaraannya sebagai taksi online karena harga, fungsionalitas (daya tampung), dan kenyamanannya. “Kalau dibeli, lalu digunakan untuk taksi online itu menjadi selling point tersendiri,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Marketing dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy. Dia menyebutkan munculnya taksi online turut mendongkrak penjualan mobil. “Tidak ada datanya, tapi pasti punya efek, ya. Penjualan mobil turut meningkat karena faktanya memang ada yang menggunakannya sebagai taksi online,” ujarnya.

Simak: Rombongan Mobil Kuno Tempuh 19 Jam Bengkulu-Kerinci Miliki Jeroan Spesial, Ini Bukan Mobil Sport Biasa 30 Mobil Super Mewah Dilelang di Dubai untuk Program Amal Kanker

Soal aturan baru angkutan online, yang rencananya mulai diberlakukan pada 1 April mendatang, Jonfis menyerahkan mekanisme tersebut kepada pasar. Artinya, jika pemilik kendaraan dapat menawarkan mobil dan kenyamanan kepada konsumen, tentu akan berakhir baik. “Yang pasti, jika konsumen senang, ya, itu baik,” tuturnya.

Sedangkan Direktur PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengaku tidak memiliki data pasti tentang pembelian kendaraan untuk konsumen yang menggunakannya sebagai taksi online. “Sejauh ini tidak ada laporan kegiatan penjualan khusus untuk taksi online secara individu ataupun korporat,” ujarnya.

WAWAN PRIYANTO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi