Kemeperin: Mobil Hemat Energi Bakal Dongkrak Volume Produksi
Reporter: Tempo.co
Editor: Rully Widayati
Selasa, 9 Mei 2017 16:00 WIB
Suasana persiapan pameran mobil ramah lingkungan di Washington (4/2). Pameran yang dibuka besok, akan berlangsung selama empat hari. Foto: Alex Wong/Getty Images/AFP
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian optimistis target produksi kendaraan sebanyak 2,5 juta unit pada 2020 akan terealisasi. Apalagi, dalam beberapa bulan industri otomotif menunjukkan perbaikan dilihat dari volume produksi dan penjualan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga mengupayakan pengembangan segmen baru. Segmen baru ini diyakini akan mampu mendongkrak volume penjualan sekaligus meningkatkan daya saing industri otomotif nasional. "Segmen yang akan berkembang ke depan adalah yang sejalan dengan trend dunia yakni green car. Ini akan membantu capaian target produksi," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Pertahanan Kementerian Perindustrian Yan Sibarang, Selasa, 9 Mei 2017.

Dia menambahkan, mengenai proporsi akan ditentukan oleh pasar. Namun selama pemerintah dan pelaku industri mampu bersinergi dalam mengembangkan produk baru tentu ini akan menjadi pilihan utama konsumen. "Kendaraan yang ekonomi dalam pengoperasian atau tingkat efisiensi bahan bakarnya tinggi, ramah lingkungan, ini telah menjadi tren dan akan terus kami kembangkan," ujarnya.

BacaPajero Sport Produk Paling Laris Mitsubishi di IIMS 2017

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah memang terus merumuskan mekanisme untuk meningkatkan volume produksi dan pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Pada Maret lalu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan regulasi yang mewajibkan kendaraan mengadopsi standar emisi Euro 4. Pemerintah memberi waktu 18 bulan untuk kendaraan bermesin bensin dan 4 tahun untuk mobil diesel dalam implementasi Euro 4 ini.

Tak lama berselang, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 27/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Dalam lampiran beleid tersebut, dinyatakan bahwa pemerintah akan mengembangkan kendaraan bertenaga listrik/hybrid pada 2025 sebanyak 2.200 unit untuk roda 4 dan 2,1 juta untuk untuk kendaraan roda 2.

Tak sampai di situ, saat ini Pemerintah bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga merumuskan mekanisme perpajakan yang tepat untuk kendaraan segmen sedan. Ini disebut bukti dari komitmen pemerintah untuk mengembangkan industri otomotif dalam negeri sehingga mampu bersaing di tingkat global, serta meningkatkan volume ekspor.

BISNIS.COM

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi