Ini Penyebab Dana Asuransi Tak Bisa Dicairkan Setelah Kecelakaan

Reporter

Antara

Rabu, 25 Oktober 2017 18:35 WIB

Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com

TEMPO.CO, Palembang - Asuransi kendaraan sejauh ini masih menjadi solusi jitu untuk mengelola risiko kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia.

Branch Manager Asuransi Astra Palembang Muliawansyah di Palembang, Rabu 25 Oktober 2017, mengatakan data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kecelakaan menjadi penyebab kematian nomor tiga di Indonesia atau dengan persentase mencapai 44 persen.

"Dari kecelakaan dalam berkendaraan itu, ternyata 66 persennya disebabkan human error (kesalahan manusia) sedangkan hanya 1 persen yang disebabkan faktor alam," kata Muliawansyah.

Baca: Ruko Dibobol, Nasabah Alianz Ini Tuntut Klaim Rp 2,8 Miliar

Dalam workshop PT Asuransi Astra Buana bersama sejumlah wartawan di Palembang, ia mengatakan sejauh ini pemahaman masyarakat mengenai asuransi kendaraan berangsur membaik seiring dengan gencarnya edukasi ke masyarakat.

Hanya saja, tidak semua pemegang polis memahami bahwa tidak semua kasus bisa dilindungi pihak asuransi. "Terkadang mereka (pemegang polis) berpikir bahwa semua akan tercover, padahal tidak demikian. Terdapat beberapa pengecualian tergantung dengan kasusnya dan hasil investigasi untuk kasus-kasus tertentu," kata dia.

Advertising
Advertising

Beberapa hal yang tidak mungkin dilindungi meski kendaraan sudah diansuransikan, diantaranya, pengguna melanggar lalu lintas, SIM yang sudah berakhir, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan lainnya.

Sementara yang pasti dilindungi asuransi pada umumnya untuk kasus tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dan terperosok, perbuatan jahat, pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan kebakaran.

"Perlu dicatat, untuk kasus pencurian murni jelas dilindungi asuransi tapi untuk kasus penggelapan (penipuan) tentu tidak dilindungi. Mengenai hal ini, terkadang tidak dimengerti pemegang polis, itulah perlu adanya edukasi," ujar dia.

Baca: Ups, Ferrari Rp 3,5 Miliar Terbakar Setelah Satu Jam Dibeli

Khusus Asuransi Astra, jika pemegang polis mengambil produk khusus yakni asuransi komprehensif (all risk) maka akan mendapatkan perluasan jaminan seperti banjir, angin topan, badai, tanah longsor, huru-hara, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, terorisme, sabotase, kecelakaan diri penumpang, tanggung jawab hukum pihak ketiga.

"Semua kasus tentunya akan ditelaah, pada dasarnya akan dilihat terlebih dahulu apa penyebab awalnya. Kemudian disesuaikan dengan produk asuransi yang dipilih. Jika terpenuhi maka proses kurang dari satu hari," kata dia.

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

13 menit lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

6 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

10 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya