Alasan Pengemudi Taksi Online Belum Mau Uji Kir Kendaraannya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Nurdin Saleh

Rabu, 22 November 2017 13:33 WIB

Pengemudi taksi online tengah melakukan uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sopir taksi online mengaku belum melakukan uji berkala kendaraan bermotor atau uji kir. Mereka mengaku khawatir harga jual mobilnya akan turun karena dipasangi stiker dan peneng uji kir.

Seorang pengemudi Go-Car, Frans Pasaribu, 37 tahun, mengatakan sudah mengetahui kewajiban uji kir bagi taksi online. Dia mengatakan pihak perusahaan taksi online juga sudah melakukan sosialisasi terkait dengan kewajiban tersebut.

"Iya, sudah lama ada SMS mengenai kewajiban uji kir," katanya saat ditemui di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Selasa, 21 November 2017.

Baca: Layanan Taksi Online Dorong Penjualan Mobil

Meski sudah mengetahui kewajiban tersebut, Frans mengaku belum melakukan uji kir. Alasannya, dia mengaku khawatir harga jual mobilnya akan turun jika melakukan uji kir. "Kalau uji kir, mobilnya akan dipasangi stiker. Kalau sudah begitu, harga jual mobil saya akan turun," ujarnya.

Alasan yang sama dikemukakan pengemudi Go-Car lain, Abdur Rahman, 26 tahun. Dia mengaku khawatir harga jual mobilnya akan turun. Selain itu, jika mobilnya dipasangi stiker uji kir, dia khawatir akan menghanguskan asuransi kendaraannya. "Kalau dipasangi stiker uji kir, maka perjanjian asuransi dengan pihak kredit mobil akan hangus," ucapnya.

Simak: Taksi Online di Solo Marak, Permintaan Mobil Suzuki Melonjak

Sebelumnya, kewajiban melakukan uji kir tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau peraturan taksi online, yang mulai berlaku pada 1 November 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu kepada pemilik armada taksi online melakukan uji kir hingga akhir Januari 2018 atau tiga bulan sejak berlakunya aturan taksi online.

"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan. Jadi nanti kita lihat mungkin kir dan SIM (surat izin mengemudi) akan kita exercise terlebih dahulu, tapi paling lama tiga bulan," tuturnya di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulogadung, Jakarta, Ahad, 5 November lalu.

Budi mengatakan kewajiban ini merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan atau dasar hukum bagi taksi online.

Dia menuturkan pemilik armada transportasi online tidak perlu mengkhawatirkan uji kir karena tidak menimbulkan tanda pada mesin. "Kami memberikan cara yang cukup bijaksana. Dilakukan embos jadi tidak membuat ada tanda, tidak ketok ke dalam mesin. Alat sudah siap," ujarnya.

Meski begitu, Abdur Rahman mengaku tetap tidak mau melakukan uji kir. Alasannya, dia dapat menjamin kelayakan kendaraannya dengan selalu menjaga kondisi mobilnya meski tidak melakukan uji kir. "Ini kan mobil pribadi saya, sudah pasti saya merawatnya," ucapnya.

Senada dengan Abdur, Frans mengatakan tidak mau melakukan uji kir karena belum ada desakan dari pihak perusahaan taksi online tempatnya bernaung. "Selama perusahaan belum memaksa melakukan uji kir, buat apa?" tuturnya.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

28 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

30 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.

Baca Selengkapnya

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

Uji Emisi untuk Angkot di Kota Bogor Berbarengan dengan Uji KIR, Hanya Boleh 2 Kali Gagal

3 September 2023

Uji Emisi untuk Angkot di Kota Bogor Berbarengan dengan Uji KIR, Hanya Boleh 2 Kali Gagal

Pemerintah Kota Bogor menargetkan 5.000 kendaraan menjalani uji emisi hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Razia Emisi Dimulai Hari ini, Kakorlantas: Agar Pemilik Kendaraan Juga Rajin ke Bengkel

1 September 2023

Razia Emisi Dimulai Hari ini, Kakorlantas: Agar Pemilik Kendaraan Juga Rajin ke Bengkel

Firman mengatakan sebelum penindakan razia emisi, pihaknya bersama pemerintah daerah sudah melakukan sosialiasi.

Baca Selengkapnya