Ini Alasan Motor Listrik Magnum Rakitan Batam Dijual Rp 10 Juta

Reporter

Antara

Jumat, 8 Desember 2017 06:31 WIB

Motor listrik Magnum. Sumber: facebook Magnum

TEMPO.CO, Batam - Industri otomotif Kota Batam memproduksi sepeda motor listrik merek Magnum dengan harga terjangkau. Motor listrik rakitan dengan merek dagang Magnum itu menggunakan bahan lokal sebanyak 40 persen dan 60 persen lainnya diimpor.

"Hari ini, kami meluncurkan motor listrik hasil rakitan kami sendiri, pabriknya di sini," kata pemilik PT Magnum Molis Indonesia, Cahya, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 Desember 2017.

Cahya yang juga Ketua Apindo Kepri itu berharap motor listrik Magnum dengan harga rata-rata di bawah Rp 10 juta itu dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Saat ini, perusahaannya baru memproduksi motor khusus untuk masyarakat Batam. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk dikirim ke daerah lain di Indonesia. "Transportasi ini memberikan solusi kendaraan murah bagi pekerja dan ibu rumah tangga," kata dia.

Baca: Inilah Keunggulan Baterai Motor Listrik Viar Q1

Cahya mengatakan kendaraan roda dua dan roda tiga produksi perusahaannya itu hemat dibandingkan sepeda motor berbahan bakar minyak. Selain itu, Magnum ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan polusi debu dan suara.

Motor produksinya juga aman digunakan di jalan raya, karena sudah lolos uji kelayakan dari Kepolisian RI dan dilengkapi STNK dari kepolisian. "Ini sudah resmi untuk di jalan," kata Cahya.

Di tempat yang sama, mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengapresiasi Cahya yang memproduksi kendaraan ramah lingkungan dengan harga efisien untuk masyarakat.

Advertising
Advertising

"Masalah keselamatan menjadi utama, karena kecelakaan lalu lintas terbesar adalah sepeda motor. Tapi ini aman karena kecepatannya tidak melebihi sepeda motor. Hanya perlu dibiasakan karena tidak ada suara," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri itu.

Ia juga mengingatkan warga tidak usah khawatir kendaraan mudah rusak bila terkena air. Kendaraan itu juga tidak menyebabkan kesetrum, berdasarkan uji yang pernah dilakukan.

Pria yang juga pernah menjabat Kakorlantas Mabes Polri itu juga memastikan Magnum sudah teregistrasi. Tujuh tipe Magnum sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. "Sudah diregistrasi dan terbukti sudah ada STNK," kata dia.

Baca: Honda PCX Electric Akan Dijual di Thailand 2018, Kapan Indonesia?

Pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar pun murah, hanya sekitar Rp 200 ribu per tahun.

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam Lukita menyatakan akan terus mendukung usaha yang tumbuh dan berkembang di kota itu, termasuk produksi motor listrik Magnum.

"Kami akan ikut mempromosikan. Kami pasti akan kami support," katanya.

Berita terkait

Begini Cara Kepulauan Riau Menggalakkan Pemakaian Motor Listrik

8 Desember 2017

Begini Cara Kepulauan Riau Menggalakkan Pemakaian Motor Listrik

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengapresiasiApindo untuk membantu pekerja meringankan biaya transportasi dengan bantuan pembelian motor listrik.

Baca Selengkapnya