Ini Spesifikasi Motor Cafe Racer Milik Gibran

Selasa, 17 April 2018 16:00 WIB

Rangka dan mesin motor Honda CB 125 milik Gibran Rakabuming Raka. Motor itu tengah dimodifikasi aliran cafe racer di bengkel Rich Richie Ride Garage Solo, 17 April 2018. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Solo - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka membuat motor custom bergaya cafe racer. Modifikasi motor Gibran ini dipercayakan kepada Eko Sutanto pemilik bengkel Rich Richie Ride Garage (RRRG) Solo.

"Basis motornya Honda CB 125 lawas," kata Eko saat ditemui, Selasa 17 April 2018. Motor jenis CB 125 diproduksi oleh Honda sekitar 1970 hingga 1974.

Baca: Chopper Jokowi dan Cafe Racer Gibran Akan Dipajang di IIMS 2018

Saat tiba di bengkel RRRG pada Oktober tahun lalu, motor itu sebenarnya sudah dalam kondisi dimodifikasi. "Bergaya japdata-style," katanya. Karena pemilik ingin diubah dengan gaya cafe racer, motor tersebut akhirnya dibongkar total.

Rangka dan mesin motor Honda CB 125 milik Gibran Rakabuming Raka. Motor itu tengah dimodifikasi aliran cafe racer di bengkel Rich Richie Ride Garage Solo, 17 April 2018. TEMPO/Ahmad Rafiq

Eko lantas membuat konsep cafe racer sesuai foto yang dikirimkan oleh Gibran. "Saya diminta membuat modifikasi yang sama persis dengan foto yang dikirim," katanya. Dia mengaku tidak tahu asal muasal foto tersebut.

Selanjutnya, dia mulai mengerjakan motor bermesin standar 125 cc itu. "Rangka bangian belakang dipotong dan dibuatkan rangka baru," katanya. Sedangkan bagian garpu depan diganti milik Tiger Revo. Tentu saja bagian stang diubah menggunakan stang jepit berposisi rendah.

Rangka dan mesin motor Honda CB 125 milik Gibran Rakabuming Raka. Motor itu tengah dimodifikasi aliran cafe racer di bengkel Rich Richie Ride Garage Solo, 17 April 2018. TEMPO/Ahmad Rafiq

Advertising
Advertising

Eko merancang bodi motor seperti fairing, tangki dan hornet sesuai konsep cafe racer full fairing. Bodi baru itu dibuat secara handmade menggunakan bahan galvanis setebal 1,2 milimeter dan dicat dengan warna kombinasi biru putih.

Baca: Ini Bagian Tersulit dari Modifikasi Motor Cafe Racer Milik Gibran

Sedangkan dapur pacu dibiarkan tetap standar. "Hanya ditambah double starter saja," katanya. Sebab, engkol kick starter tidak bisa dipasang lantaran tertutup fairing.

Selain itu, sistem pengapian yang semula menggunakan platina diubah dengan menggunakan CDI. "Menggunakan CDI motor Shogun," katanya. Pengubahan ini diyakini membuat pengapian lebih stabil.

Sepeda motor custom milik Gibran Rakabuming Raka akan dipamerkan di IIMS 2018. Motor bergaya caferacer ini digarap di bengkel modifikasi Rich Richie Ride Garage (RRRG) Solo. Dok RRRG

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya