Kisah Mitra Go-Jek Bisa Berpenghasilan Diatas UMR

Reporter

Swa.co.id

Jumat, 1 Juni 2018 17:15 WIB

Ellon, seorang pengemudi Go-Jek telah mampu memberikan nafkah kepada kedua anaknya lebih tinggi dari upah minimum regional. Sumber: swa.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Edi Suryadi tak menyangka penghasilannya sebagai tukang ojek kian berlipat setelah bergabung dengan Go-Jek. Sebelumnya, Edi adalah ojek pangkalan di Pasar Klender, Jakarta Timur. “Saya bergabung ke Go-Jek tahun 2014. Kini, penghasilan saya di Go-Jek lebih sejahtera daripada menjadi opang (ojek pangkalan). Setiap hari, saya rata-rata mendapat penghasilan Rp 200 ribu dari hasil narik Go-Jek,” ujar Edi saat dijumpai SWA Online di Pasar Malam Mitra Go-Jek di Gelora Bung Karno, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sesekali, Edi bisa membawa pulang Rp 400 ribu per hari dari jasanya sebagai mitra pengemudi di Go-Jek ini. Ayah dari 2 anak ini menikmati pekerjaannya di Go-Jek. Dia mengatakan, bisa mengatur jadwal kerja dan mengantar kedua anaknya ke sekolah. Pria kelahiran 36 tahun silam ini memperoleh rata-rata pendapatan sekitar Rp 6 juta per bulan. Tentu saja, penghasilan itu lebih tinggi dari Upah Minimum Regional di Jakarta yang berkisar Rp 3,6 juta per bulan.

Edi yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya berkeinginan untuk menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi. Harapan itu bukanlah mimpi di siang bolong. “Saya bisa menyisakan pendapatan untuk ditabung buat pendidikan anak-anak dan membahagiakan isteri,” ungkapnya.

Baca: Cara Go-Jek Mendorong Kemajuan UMKM Kuliner

Setali tiga uang, Ellon yang menjadi mitra pengemudi Go-Jek sejak sejak Januari 2016 ingin menggapai impian itu. Ellon memiliki 2 puteri yang saat ini bersekolah di SMP dan SD. Ellon yang berdomisili di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan ini mendapatkan motivasi dari sang isteri. “Rata-rata saya melayani 10 trip dalam sehari,” ujar pria kelahiran Pangandaran, Jawa Barat ini.

Ellon yang berusia 50 tahun beralih sebagai mitra pengemudi Go-Jek setelah menghitung-hitung penghasilan dari Go-Jek lebih tinggi daripada pekerjaanya di perusahaan. “Saya dulu kerja di salah satu perusahaan swasta, saya nyambi Go-Jek di kala itu. Di awal tahun 2017 sampai saat ini saya full time di Go-Jek,” tukas Ellon yang diganjar penghargaan dari Go-Jek di kategori Pendukung Inklusi Keuangan Indonesia.

Advertising
Advertising

Ia meraih penghasilan Rp 200 ribu-Rp 350 ribu per hari. Penghasilannya disisihkan untuk membayar premi asuransi di Allianz untuk anak dan isterinya. “Saya juga ikut program haji di Go-Jek, biaya dipotong Rp 300 ribu dari saldo saya untuk disimpan di Bank Permata Syariah," ujarnya. Kehidupan Ellon berangsur-angsur menjadi lebih sejahtera.

Hal yang sama dialami Heru Widyanto (39 tahun), penyandang tuna netra yang bergabung di Go-Massage. “Setelah bergabung di Go-Massage di tahun 2015, penghasilan saya semakin meningkat. Saya bisa membiayai anak hingga lulus kuliah D3,” ujar Heru.

Nanik, isteri Heru, menimpali penghasilan suaminya ini lebih tinggi dibandingkan ketika Unang hanya membuka jasa memijit di rumahnya. “Sekarang sudah bisa menabung,” ucap Nanik yang sungkan menyebutkan penghasilan suaminya di Go-Massage ini. Unang mengamini Nanik. “Dulu gak bisa kemana-mana, sekarang bisa ngajak jalan-jalan isteri dan anak-anak ke mall,” imbuh Heru seraya melemparkan senyum. Senyum Heru dan mitra Go-Jek lainnya inilah yang kerapkali menghiasi ruang publik. Senyum mereka itu juga dinantikan oleh anggota keluarga mereka yang menanti di rumah. “Alhamdulilah, rezeki dari Allah memang tidak tertukar,” pungkas Nanik.

Peningkatan kesejahteraan ini selaras dengan riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI). Hasil riset lembaga itu mengungkapkan pendapatan rata-rata pengemudi paruh waktu di Go-Jek itu 1,25 kali lebih besar daripada rata-rata upah minimum kota di 9 wilayah survei (Rp 2,8 juta per bulan). Riset LD FEB UI juga mengungkapkan bahwa 90 persen mitra pengemudi Go-Jek merasa kualitas hidupnya jauh lebih baik setelah bergabung dengan Go-Jek.

Baca: 4 Alasan Go-Jek Berani Merambah Pasar di Luar Negeri

Pada kesempatan terpisah, larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat disoroti oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rangka menyusun regulasi bagi transportasi online. Menhub mengungkapkan pentingnya melakukan pengaturan itu karena selain berkaitan dengan keberlangsungan usaha, berkaitan juga dengan kesejahteraan mitra pengemudi.

”Tidak melakukan diskon berlebihan karena diskon berlebihan berpengaruh pada pendapatan driver-nya sendiri,” ungkap Budi Karya saat rapat membahas transportasi online dengan Komisi V DPR RI di gedung DPR, Senin 28 Mei 2018. Pada rapat yang juga dihadiri pihak Go-Jek, Grab, dan Organda, itu Budi mengungkapkan pada prinsipnya regulasi disusun harus memberikan kesempatan yang memadai bagi semua.

SWA

Berita terkait

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya

Baca Selengkapnya

Peringatan Kominfo kepada Google dkk: Cara Daftar Ulang PSE di Indonesia dan Tenggatnya

28 Juni 2022

Peringatan Kominfo kepada Google dkk: Cara Daftar Ulang PSE di Indonesia dan Tenggatnya

Kominfo menyatakan sudah menunggu sejak 2020 dan tidak akan memberi toleransi lagi. Mengancam memblokir layanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Belanja di Pasar Tradisional Yogyakarta Dapat Cashback Rp 10 Ribu

27 Oktober 2020

Belanja di Pasar Tradisional Yogyakarta Dapat Cashback Rp 10 Ribu

Belanja di pasar tradisional di Yogyakarta akan mendapatkan cashback senilai Rp 10 ribu. Promosi ini berlaku sampai 31 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.

Baca Selengkapnya

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter

Baca Selengkapnya

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.

Baca Selengkapnya

Leony Tak Malu Berjaket Gojek Saat Wisuda, Kini Raih Beasiswa S2

3 Mei 2020

Leony Tak Malu Berjaket Gojek Saat Wisuda, Kini Raih Beasiswa S2

Operator aplikasi Gojek memberikan beasiswa pendidikan bagi salah seorang mitra drivernya di wilayah DIY- Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Bepergian dengan Ojol Aman Saat Virus Corona Mewabah?

23 Maret 2020

Bepergian dengan Ojol Aman Saat Virus Corona Mewabah?

Pengemudi dan pengguna ojol maupun taksi online, perlu aktif dalam mencegah penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya