Kementerian Perindustrian Batasi Impor Mobil CBU, Ini Alasannya

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 29 Agustus 2018 09:18 WIB

Pengunjung melihat Toyota C-HR yang baru saja diluncurkan di Indonesia. Model ini tersedia booth Toyota di IIMS 2018. 19 April 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian melakukan pengendalian impor mobil secara utuh atau completely built up terhadap pelaku usaha otomotif yang tidak memberikan nilai tambah bagi Indonesia. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto, mengatakan bahwa langkahnya melakukan pengendalian impor terhadap kendaraan bermotor mobil secara utuh lantaran pelemahan nilai tukar rupiah.

Kemenperin tidak menginginkan impor di sektor otomotif tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi mengecil atau melemah pada penghujung tahun ini. “Dalam konteks rupiah tertekan, neracara perdagangan seperti itu, kita mendorong ekspor. Tentunya importasi itu dilakukan secara selektif, apalagi ini final produk,” kata Harjanto kepada Bisnis di Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

Baca: Nissan Juke Gen 2 Produksi Massal pada 2019, Desain Lebih Agresif

Dia menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal dalam memberikan lisensi terhadap perusahaan yang ingin melakukan impor kendaraan bermotor mobil secara utuh.

Pertama, akan melihat kondisi ekspor perusahaan yang akan melakukan impor kendaraan bermotor mobil secara utuh dari negara lain dibandingkan dengan kinerja impor yang terjadi pada perusahaan itu. “Makanya dalam memberikan lisensi untuk importasi, kami juga biasanya melihat apakah perusahaan ini melakukan ekspor lebih banyak dibandingkan importasinya,” katanya.

Kedua, pihaknya juga mempertimbangkan apakah perusahaan yang mengajukan importasi melakukan investasi di dalam negeri. Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang menyatakan akan investasi dan pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan kemudahan importasi, tetapi terbatas.

Baca: Menikmati Kursi Mewah Mercedes-Benz S 450 L AMG di Malaysia

Advertising
Advertising

“Saya paksakan bangun fasilitas produksi di dalam negeri, saya tidak mau impor terus. Saya yang bertanggung jawab di sektor otomotif kan harus menjaga pertumbuhan harus tetap ada,” katanya.

Ketiga, dirinya juga memberikan impor secara utuh untuk kendaraan-kendaraan niaga seperti truk atau kendaraan-kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan modal kerja karena ada hubungannya dengan nilai tambah. “Saya melakukan pengendalian impor secara prudent tidak membabi buta semua saya setop. Kayak kemarin keperluannya untuk sawit, namanya pengolahan pabrik sawit buat kehutan kita perlu, itu kita berikan. Truk untuk logitsik kita berikan,” katanya.

Baca: Pemesanan Vespa Elettrica Dibuka Oktober, Harga Kelas High End

Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengurangi impor kendaraan-kendaraan mewah yang sifatnya lebih kepada fashion. Pemerintah, kemungkinan hanya akan memberikan 1 atau 2 unit hingga pengujung tahun terhadap importir umum yang hanya berjualan mobil CBU .

Dalam melakukan pengendalian impor kendaraan secara CBU, dia menuturkan dirinya menggunakan tanda pendaftaran tipe (TPT) kendaraan bermotor karena TPT memang untuk melakukan pengendalian, dan tidak memiliki aturan khusus terkait pengendalian itu.

BISNIS

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

17 jam lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

19 jam lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

22 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

3 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

4 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya