Truk dan Bus Mercedes-Benz Dukung Pemerintah Soal B20
Reporter
Wisnu Andebar
Editor
Wawan Priyanto
Rabu, 5 September 2018 19:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), agen tunggal penjualan kendaraan niaga Mercedes-Benz di Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk ikut menerapkan regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah soal pencampuran 20 persen biodiesel ke dalam bahan bakar reguler, yang dikenal dengan kebijakan B20.
Baca: GIIAS 2018: Truk Tata Prima 3338.K Siap Pakai B20
Presiden Direktur dan CEO DCVI, Markus Villinger mengatakan, Mercedes-Benz memiliki sejarah panjang di Indonesia. "Pada lini bisnis kendaraan niaga, komitmen kami ditandai dengan perakitan Mercedes-Benz 911, yang juga dikenal dengan Mercy Bagong. Hari ini, 5 September 2018, komitmen kami diperkuat dengan ikut menerapkan kebijakan B20 pada truk dan bus Mercedes-Benz," kata Villinger dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 5 September 2018.
Menurut Villinger, dengan ikut menerapkan kebijakan B20, DCVI ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan ketahanan energi dan pengurangan emisi demi kualitas udara yang lebih baik. Di tengah kenaikan harga bahan bakar saat ini, penggunaan biodiesel juga berpotensi mengurangi jumlah impor bahan bakar. Ia juga menyebut bahwa kesiapan truk dan bus Mercedes-Benz terhadap kebijakan B20 juga menandai komitmen DCVI terhadap pertumbuhan bisnis dan kepuasan pelanggan.
Baca: Amankah Solar B20 Dipakai Innova Diesel, Ini Jawaban Toyota
“Truk dan Bus Mercedes-Benz diproduksi untuk memenuhi kebutuhan standar emisi Euro 3. Oleh karena itu, DCVI dengan percaya diri mengumumkan bahwa truk dan bus Mercedes-Benz siap untuk menerapkan kebijakan baru pemerintah mengenai BBM,” ujarnya.
Ia melanjutkan, penerapan kebijakan B20 diharapkan dapat mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam mengurangi pembiayaan bahan bakar dan gas emisi.