Harga Mobil Mewah Bakal Naik 3 Kali Lipat, Ini Hitungan Pajaknya

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 6 September 2018 16:22 WIB

Salah satu mobil sport dengan edisi terbatas, Ferrari Enzo ikut memeriahkan pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo di JI Expo Kemayoran, Jakarta, 19 AGustus 2015. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah resmi mengumumkan penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor untuk 1.147 komoditas barang konsumsi, Rabu, 5 September 2018.

Salah satu komoditas yang terkena penyesuaian kebijakan tarif PPh 22 tersebut adalah barang mewah, seperti mobil mewah yang diimpor utuh (completly built up/CBU) dan motor besar

PPh 22 yang semula dikenakan dalam rentang antara 2,5 persen hingga 7,5 persem, akan dinaikkan semuanya menjadi menjadi 10 persen.

Baca: Rupiah Anjlok, Harga Suku Cadang Motor Bakal Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan bahwa kebijakan tersebut harus diambil karena ada urgensi untuk menjaga neraca dagang Indonesia agar tidak semakin defisit, di tengah situasi global yang tidak menentu seperti saat ini.

Apalagi, impor mobil mewah juga turut berkontribusi cukup besar dalam mendorong pelonjakan defisit neraca perdagangan saat ini di mana nilai impornya dari Januari-Agustus 2018 sudah mencapai US$87,88 juta.

"Di tengah situasi seperti saat ini. Untuk mobil mewah, itu adalah barang mewah yang sama sekali tidak penting bagi Republik ini, iya benar kan. Total impornya mencapai US$87,88 juta (Januari - Agustus 2018) untuk barang ini," kata Sri Mulyani, Rabu, 5 September 2018.

Advertising
Advertising

Selain menyesuaikan tarif PPh 22 menjadi 10 persen tersebut, pemerintah juga tetap mengenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 10 persen-125 persen. Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Baca: Dolar Perkasa, Mitsubishi Jaga Harga Mobil Tetap Kompetitif

Kemudian, untuk pajak Bea Masuk, dari yang semula pada rentang angka 10 persen, 40 persen, dan 50 persen, juga dilakukan penyesuaian hingga seluruhnya menjadi 50 persen.

Dengan demikian, setelah adanya kenaikan PPh 22 menjadi 10 persen serta ditambah komponen pajak lainnya tersebut, total pajak yang dikenakan bisa mencapai sekitar 195 persen.

Pemerintah berharap dengan pengenaan pajak yang tinggi itu dapat berdampak pada pengurangan impor karena harganya bisa naik hingga tiga kali lipat.

"Jadi mereka harus membayar itu kira-kira hampir 190 persen dari harganya. Itu diharapkan bisa mengurangi keinginan untuk mobil impor mobil mewah, karena harganya akan menjadi tiga kali lipat dari asalnya," ujarnya.

BISNIS

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

1 hari lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

1 hari lalu

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah turun 60 poin atau 0,38 persen menjadi Rp15.984 per dolar AS.

Baca Selengkapnya