Moeldoko: Perpres Mobil Listrik Tuntas Awal 2019
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 5 Desember 2018 18:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik atau mobil listrik ditargetkan tuntas pada awal 2019. "Ya targetnya (selesai) awal 2019," ujar Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.
Moeldoko mengatakan saat ini draf kebijakan tersebut tengah diharmonisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk kemudian diajukan persetujuan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca: BPPT Resmikan Charging Station Mobil Listrik, Ini Tarifnya
Moeldoko berharap Perpres kendaraan bermotor listrik bisa segera rampung agar bisa menjadi pegangan para pelaku industri otomotif di Tanah Air. "Makin cepat makin bagus, karena sesungguhnya sudah menggeliat cukup kencang di Indonesia mengenai mobil listrik ini," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Ia mengatakan Pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong masa depan dalam industri otomotif Tanah Air. Salah satunya dengan menyediakan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik yang diinisiasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Saat ini BPPT telah memiliki dua stasiun pengisian listrik (Vehicle Charging Station), yakni stasiun pengisian daya cepat (fast charging station) 50 kW di gedung BPPT Jakarta, dan stasiun pengisian daya pintar (smart charging station) 20 kW di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan.
Baca: Mobil Listrik Digencarkan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
"Nantinya (stasiun pengisian listrik) akan (dibangun) secara bertahap, akan dimasifkan sesuai tempat-tempat yang menjadi prioritas dimana mobil listrik nanti akan kumpul," kata Moeldoko. "Bisa nanti di stasiun kereta atau mungkin di mall-mall, atau di tempat lain yang jadi tujuan publik," ujarnya.
ANTARA