DP Nol Persen Kendaraan, Industri: Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Reporter

Wisnu Andebar

Jumat, 11 Januari 2019 13:53 WIB

Booth Honda di GIIAS 2018. 3 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengizinkan penurunan Down Payment (DP) atau uang muka terkait pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor. Sebelumnya DP kendaraan paling kecil 5 persen menjadi 0 persen dari harga jual.

Hal tersebut diatur dalam amandemen Peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang satu poinnya mengatur mengenai pembayaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu, Senior Vice President Adira Finance, Ronald Donna, mengatakan bahwa mengenai DP 0 persen, aturan OJK sepertinya ada klausul mengenai tingkat potensi kredit macet bersih atau Net Credit Loss (NCL) suatu perusahaan finance.

“Jadi kami pelajari juga terkait NCL tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 11 januari 2019.

Baca: Penjualan Mobil Suzuki Naik 8,1 Persen, Ertiga dan Carry Laris

Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian dalam memasarkan kendaraan melalui kredit harus tetap dikedepankan. Kepada Tempo, Jonfis mengaku masih akan mempelajari tentang ketentuan baru tersebut. “Kami akan mempelajarinya bersama dengan perusahaan pembiayaan, khususnya tentang apa yang dapat dilakukan dengan ketentuan baru tersebut,” kata Jonfis.

Menurut Jonfis, DP nol persen pasti memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. “Misalnya, perusahaan pembiayaan harus sehat, demikian juga kondisi keuangan konsumennya,” ujarnya.

Prinsip kehati-hatian ini juga disampaikan Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra. Menurut dia, ketentuan DP 0 persen tergantung kepada leasing mau menerapkan atau tidak. “Karena yang mengambil keputusan untuk menjual kendaraan dengan DP 0 persen adalah perusahaan pembiayaan. Konsekuensinya NPL akan naik jika paket DP 0 persen ini diterapkan. Jadi harus benar-benar diseleksi dengan ketat,” kata Amelia kepada Tempo.

Baca: Penjualan Mobil 2019, Toyota: MPV Dominan, SUV Cerah

Meski demikian, Amelia berharap dengan kebijakan penurunan DP hingga 0 persen dapat dapat diterapkan dengan baik oleh perusahaan pembiayaan sehingga mampu menarik lebih banyak konsumen yang membeli mobil.

Sementara itu, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menggairahkan industri otomotif. “Pemerintah memberikan kesempatan kepada konsumen untuk memiliki kendaraan lebih mudah,” kata Soerjo kepada Tempo, Jumat, 11 Januari 2019.

Baca: Januari - November 2018 Penjualan Mobil Naik 7 Persen

TAM sebagai pelaku industri, lanjut dia, berharap kebijakan tersebut dapat disikapi secara bijaksana dengan melakukan seleksi kepada calon komsumen dengan lebih teliti dan juga didukung oleh proses pemeriksaan yang kuat sehingga potensi kredit macet dapat dihindari. “Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah yang terjadi juga tidak akan besar. Karena NPL tinggi pasti akan menggangu industri,” ujarnya.

WISNU ANDEBAR | WP

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

1 hari lalu

Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

All-New Yaris Cross bukan sekadar mobil, melainkan solusi mobilitas bagi generasi milenial yang berjiwa petualang.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

1 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya