GPS Ponsel Dilarang, Kalau GPS Bawaan Mobil?

Reporter

Tempo.co

Senin, 4 Februari 2019 19:39 WIB

Honda Advanced GPS. (Dok. HPM)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melarang penggunaan perangkat global positioning system (GPS) saat berkendara karena dianggap bisa mengganggu konsentrasi pengemudi. Hanya saja, aturan ini memberikan kelonggaran.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pujiono Dulrahman, mengatakan ada beberapa penggunaan GPS yang masih bisa ditoleransi. Di antaranya penggunaan aplikasi GPS bawaan mobil yang sudah terpasang sejak dari pabriknya.

Baca: Polisi Razia Penggunaan GPS Ponsel Pekan Ini, Awas Kena Denda

Menurut Pujiono, di negara mana pun orang tidak boleh berkendara sambil menggunakan telepon seluler. Pengendara juga dilarang melihat GPS pada layar telepon seluler sambil mengemudi. “Kalau lewat telepon genggam pasti konsentrasi terganggu,” ujar dia seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Senin 4 Januari 2019.

Lain halnya dengan GPS yang sudah terpasang sebagai perangkat bawaan mobil. "Itu berbeda kasus," ujar Pujiono. Korps Lalu Lintas Polri tahun lalu pernah menyatakan bahwa penggunaan GPS diperbolehkan dengan syarat pengemudi mengikuti arahan aplikasi tersebut melalui navigasi suara dan tidak terpaku pada layar telepon seluler. Adapun aktivitas pengemudi bolak-balik menatap layar ponsel sambil berkendara dilarang karena bisa menghilangkan konsentrasi yang dapat berakibat fatal bagi si pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengharuskan pengemudi berkonsentrasi penuh. Sebelumnya, komunitas pemilik mobil Toyota Soluna (Toyota Soluna Community) menggugat frasa “konsentrasi penuh” yang diterjemahkan polisi dalam larangan penggunaan GPS. Penggugat beranggapan bahwa penafsiran frasa “penuh konsentrasi” menjadi larangan penggunaan GPS tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Advertising
Advertising

Mahkamah Konstitusi menilai dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Menurut Mahkamah, penjelasan tambahan atas frasa “penuh konsentrasi” itu sudah gamblang, yakni masyarakat dilarang mengemudi kendaraan dalam keadaan sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan.

Baca: GPS Tracker Ini Beri Layanan Derek hingga Mengejar Mobil Dicuri

Sebab, kondisi atau kegiatan lain tersebut bisa mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan. Meski begitu, menurut Mahkamah, penggunaan GPS tak dapat dilarang sepanjang tidak mengganggu konsentrasi pengemudi selama berlalu lintas.

Berita terkait

Alasan Kompetisi Instruktur Honda Safety Riding Asia-Oceania 2024 Hadirkan 3 Kelas

1 Maret 2024

Alasan Kompetisi Instruktur Honda Safety Riding Asia-Oceania 2024 Hadirkan 3 Kelas

Honda Motor menggelar kompetisi instruktur Safety Riding yang menghadirkan 3 kelas yakni yakni 150 cc, 300 cc dan 500 cc.

Baca Selengkapnya

Motor Listrik Belum Masuk Materi Kompetisi Honda Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

1 Maret 2024

Motor Listrik Belum Masuk Materi Kompetisi Honda Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

Indonesia mengirim empat perwakilan instruktur untuk mengikuti kompetisi Honda Safety Riding di Thailand, 29 Februari - 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kompetisi Instrukstur Safety Riding Asia-Oceania Dapat Penyegaran di Tahun Ini

1 Maret 2024

Kompetisi Instrukstur Safety Riding Asia-Oceania Dapat Penyegaran di Tahun Ini

Asian Honda Motor menggelar kompetisi Safety Riding yang mempertemukan antar negara Asia-Oceania di Bangkok, Thailand pada 29 Februari - 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Astra Honda Targetkan Menang di Kompetisi Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

29 Februari 2024

Astra Honda Targetkan Menang di Kompetisi Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

Empat perwakilan instruktur safety riding Astra Honda Motor mengikuti The 2nd Asia-Oceania Honda Safety Instructor Competition 2024 di Thailand.

Baca Selengkapnya

Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

4 Januari 2024

Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Tips Keselamatan Berkendara Bersama Keluarga di Libur Nataru

16 Desember 2023

4 Tips Keselamatan Berkendara Bersama Keluarga di Libur Nataru

Suzuki memberikan beberapa tips keselamatan berkendara selama libur Nataru. Simak ulasannya di sini:

Baca Selengkapnya

General Motors akan Hilangkan Apple CarPlay dan Android Auto dari Mobilnya

15 Desember 2023

General Motors akan Hilangkan Apple CarPlay dan Android Auto dari Mobilnya

Penghapusan dua sistem konektivitas di mobil General Motors ini diklaim untuk alasan keselamatan pengemudi.

Baca Selengkapnya

Gandeng 900 Bikers, Korlantas Polri Sosialisasi Keselamatan Berkendara

19 November 2023

Gandeng 900 Bikers, Korlantas Polri Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Acara sosialisasi keselamatan berkendara ini diikuti 900 bikers dari komunitas motor Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, dan TVS.

Baca Selengkapnya

Masuk Musim Hujan, Pemotor Diminta Sedia Jas Hujan dan Jangan Berteduh di Bawah Jembatan

6 November 2023

Masuk Musim Hujan, Pemotor Diminta Sedia Jas Hujan dan Jangan Berteduh di Bawah Jembatan

Pemotor yang berteduh di bawah jembatan saat hujan akan menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan.

Baca Selengkapnya

Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

26 September 2023

Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

Sebuah video viral memperlihatkan pemotor mengendarai sepeda motornya sambil rebahanan di Jalan Margonda, Depok.

Baca Selengkapnya