Di Balik Tarik Ulur Kebijakan Mobil Listrik

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 5 Februari 2019 14:56 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) melihat mobil listrik Ezzy II milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) saat peresmian Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi IB, seksi II, dan seksi III di gerbang Tol Warugunung, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/12). Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang diresmikan yaitu seksi IB Sepanjang-WRR (4,3 KM), seksi ll WRR-Driyorejo (5,1 Km), dan seksi III Driyorejo-Krian (6,1 Km). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Beleid kendaraan listrik awalnya ditargetkan rampung pada Desember 2018. Tetapi, polemik yang muncul pada pembahasan seperti keinginan industri memasukan kepentingan produk LCEV serta kemunculan pasal merek nasional membuat pengesahan beleid tersebut molor.

Sampai saat ini, ada dua versi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan. Pertama, versi September 2018. Kedua, versi November 2018. Keduanya telah dikantongi Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim) selaku muara kebijakan tersebut.

Baca: Mobil Listrik Digencarkan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Sumber Bisnis di lingkungan Kemenko Maritim mengungkapkan beleid Perpres Kendaraan Listrik akan diketok pada Februari tahun ini. Adapun penghambat penerbitannya tak lain silang pendapat antara pelaku industri, produsen merek nasional, serta kebijakan lingkungan hidup.

Salah satu perbedaan mencolok antara versi September dan November adalah dalam versi terakhir mencantumkan UU Nomor 16 Tahun 2016 terkait pengesahan Konvensi Paris mengenai perubahan iklim. Indonesia, yang merupakan salah satu peserta konvensi, dituntut mempunyai komitmen mengendalikan pencemaran udara dan lingkungan hidup.

Perubahan mendasar lain terletak pada perbedaan pasal 1 di kedua draf Perpres itu. Pada draf September, kendaraan bermotor listrik didefinisikan sebagai kendaraan bermotor yang sebagian atau seluruh penggeraknya menggunakan motor listrik yang mendapat pasokan sumber tenaga listrik dari baterai atau media penyimpanan energi listrik secara langsung ataupun di luar.

Advertising
Advertising

Sementara itu, pada draf November, definisinya adalah kendaraan yang penggerak utamanya menggunakan motor listrik, selebihnya sesuai dengan artikulasi draf September. Hal ini mempunyai konsekuensi bahwa kendaraan bermotor listrik yang diatur dalam beleid tersebut hanya murni motor listrik sebagai penggerak utama, bukan hibrida ataupun Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

Berdasarkan informasi sumber Bisnis yang mengikuti jalannya pembahasan draf tersebut, pihak industri yang diwakili asosiasi roda empat berkeinginan memasukkan pasal yang bukan hanya mengatur Battery Electric Vehicle (BEV). “Mereka menginginkan seluruh Low Carbon Emission (LCE) masuk dalam aturan tersebut,” ungkap sumber tersebut.

Ada beberapa teknologi kendaraan yang erat kaitannya dengan penurunan tingkat emisi. Mereka semua keluarga besar dari LCE atau kendaraan dengan emisi karbon rendah. Kendaraan bermesin hibrida merupakan yang pertama melejit. Meski secara teknologi mesin kendaraan listrik telah hadir lebih dulu, tapi realisasi di dunia industri lebih mengakselerasi teknologi hibrida.

Baca: Ini Syarat Indonesia Agar Bisa Bersaing Soal Mobil Listrik

Teknologi mesin hibrida mengawinkan mesin bensin konvensional dan teknologi baterai. Tenaga listrik yang ditabung dalam baterai berasal dari motor penggerak bensin, sehingga secara fungsional mesin ini menghemat penggunaan bahan bakar fosil. Produk hibrida ini antara lain Toyota Prius serta Honda Accord.

Teknologi hibrida pun sekarang semakin berkembang. Teknologi PHEV merupakan teknologi selangkah lebih maju dari hibrida. Jika dalam teknologi hibrida motor bensin sebagai penabung tetap tenaga baterai, maka pada PHEV mesin baterai mengumpulkan tenaga secara mandiri. Caranya, tak lain terdapat colokan pengisian baterai yang dicantolkan pada mobil.

Persoalannya, hingga kini pemerintah belum juga menerbitkan beleid yang mengatur LCE. Paling anyar, adanya gagasan penetapan pajak emisi karbon yang diharapkan menggantikan rezim Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Hingga kini, nasib regulasi pajak emisi karbon yang digulirkan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu pun masih buram. Padahal, gagasan ini telah terlontar sejak 2015.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengungkapkan sejauh ini, pelaku industri hanya menunggu kepastian. Menurutnya, apapun yang dihasilkan pada Perpres Kendaraan Listrik, seluruh pelaku industri akan mendukung. “Kalau itu aturan, kami sudah pasti harus ikuti,” ungkapnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Selain dalam hal definisi, perbedaan terbesar antara draf September dan November dimulai pada pasal 4 dan seterusnya yang mengatur pengembangan kendaraan bermotor listrik. Draf versi September tak menyinggung keberadaan merek nasional.

Sebaliknya, pengembangan industri yang dijelaskan pada draf versi November secara gamblang menyorongkan kewajiban pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan inovasi produksi komponen dan produk kendaraan bermotor listrik bermerek nasional.

Simak: Begini Cara Hong Kong Mendorong Pertumbuhan Mobil Listrik

Bahkan, pasal 10 mengatur secara jelas kedudukan industri kendaraan listrik bermerek nasional. Ketentuan itu antara lain komposisi saham paling sedikit 51 persen dimiliki pemegang saham Indonesia, didirikan berdasarkan hukum Indonesia, dan beroperasi di wilayah RI.

Pada pasal selanjutnya, pengertian kendaraan listrik merek nasional di antaranya diproduksi di Indonesia. Secara teknis, produk merek nasional ini ditentukan pula oleh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam produk, sebagian atau seluruhnya milik bangsa Indonesia.

Semangat industrialisasi ini dikuatkan ketentuan kerja sama industri mobil listrik non nasional dengan industri dalam negeri. Selain itu, mereka diwajibkan membangun fasilitas manufaktur dan perakitan di Indonesia.

Terkait insentif, pada draf versi September maupun November, disebutkan bahwa akan diberikan dalam bentuk kebijakan fiskal maupun non fiskal.

Perbedaannya, di versi November dicantumkan bahwa untuk kendaraan listrik bermerek nasional bakal dikenakan PPnBM 0 persen. Hal serupa juga berlaku untuk merek non nasional dengan daya motor listrik di atas 60 kW, dikhususkan untuk roda empat.

Terkait visi pembangunan industri kendaraan listrik nasional, melalui draf versi November, terlihat pemerintah enggan “tertinggal kereta”. Secara teknologi dan pengembangan produk, pusat penelitian baik berbasis perguruan tinggi ataupun bukan, telah bahu membahu bersama industri mengembangkan merek lokal.

Produk lokal itu antara lain sepeda motor Gesits. Adapun untuk roda empat, telah muncul produk Elvi yang sudah mengantongi surat uji tipe dari kementerian terkait.

BISNIS

Berita terkait

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

17 jam lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

5 hari lalu

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

FIF mendapatkan pembiayaan hijau senilai USD 60 juta dari tiga bank asal Jepang. Modal itu buat leasing motor listrik hingga panel surya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

7 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

12 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

13 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

14 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

18 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya