Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...

Reporter

Antara

Selasa, 5 Februari 2019 15:42 WIB

Honda Advanced GPS. (Dok. HPM)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan berkendara memakai peta elektronik dalam Global Positioning System atau GPS ponsel bisa ditilang oleh polisi. "Kalau kemudian sambil jalan melihat itu (GPS), yang bersangkutan mengemudi tidak wajar dan konsentrasi, itu yang bisa ditilang oleh polisi," kata Budi saat ditemui di Surabaya, Selasa 5 Februari 2019.

Baca: Polisi Razia Penggunaan GPS Ponsel Pekan Ini, Awas Kena Denda

Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar. "Artinya pengemudi enggak ada gangguan, fisik, mata, pendengaran, kalau pakai GPS itu ada gangguan," katanya.

Budi menegaskan GPS tidak dilarang selama dikendalikan oleh navigator, yakni teman berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. "GPS enggak dilarang, boleh digunakan oleh navigatornya, misal teman sebelahnya, kalau sepeda motor, teman di belakangnya. Kalau enggak ada teman, ya berhenti. GPS dilarang kalau menggunakan bukan teman berkendara," katanya.

Ia mengakui masih sulit untuk pengawasannya terkait penggunaan GPS dalam berkendara. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membolehkan memakai sistem peta elektronik dalam GPS asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti. "GPS boleh tapi saat berhenti jangan lagi jalan pakai GPS," katanya.

Baca: GPS Ponsel Akan Dirazia, Ini Trik Pengemudi Ojek Online

Menhub menyarankan para pengendara untuk berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tersebut baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua. "GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan," katanya. Ia mengimbau, terutama para pengemudi taksi dan ojek daring untuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.

ANTARA

Simak: GPS Ponsel Dilarang, Kalau GPS Bawaan Mobil?

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

26 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

42 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

50 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

53 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

58 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Alasan Kompetisi Instruktur Honda Safety Riding Asia-Oceania 2024 Hadirkan 3 Kelas

1 Maret 2024

Alasan Kompetisi Instruktur Honda Safety Riding Asia-Oceania 2024 Hadirkan 3 Kelas

Honda Motor menggelar kompetisi instruktur Safety Riding yang menghadirkan 3 kelas yakni yakni 150 cc, 300 cc dan 500 cc.

Baca Selengkapnya

Motor Listrik Belum Masuk Materi Kompetisi Honda Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

1 Maret 2024

Motor Listrik Belum Masuk Materi Kompetisi Honda Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

Indonesia mengirim empat perwakilan instruktur untuk mengikuti kompetisi Honda Safety Riding di Thailand, 29 Februari - 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kompetisi Instrukstur Safety Riding Asia-Oceania Dapat Penyegaran di Tahun Ini

1 Maret 2024

Kompetisi Instrukstur Safety Riding Asia-Oceania Dapat Penyegaran di Tahun Ini

Asian Honda Motor menggelar kompetisi Safety Riding yang mempertemukan antar negara Asia-Oceania di Bangkok, Thailand pada 29 Februari - 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Astra Honda Targetkan Menang di Kompetisi Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

29 Februari 2024

Astra Honda Targetkan Menang di Kompetisi Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

Empat perwakilan instruktur safety riding Astra Honda Motor mengikuti The 2nd Asia-Oceania Honda Safety Instructor Competition 2024 di Thailand.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Selengkapnya