Pengamat Transportasi Sebut GPS Biasa Dipakai di Jepang dan Korea

Reporter

Antara

Kamis, 7 Februari 2019 06:29 WIB

Honda Advanced GPS. (Dok. HPM)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan pemakaian Global Positioning System atau GPS tidak masalah di mobil, tapi sangat bermasalah untuk pengendara motor. Salah satunya penggunaan GPS Ponsel.

Baca: Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...

Djoko menilai perlu ada peraturan turunan terkait menggunakan peta elektronik karena tidak semua kendaraan berisiko saat menggunakan GPS. "Sebenarnya perlu adanya aturan turunan karena kalau di roda empat enggak masalah, enggak usah lihat GPS enggak apa-apa karena ada suaranya, yang bermasalah itu roda dua, sangat berbahaya bahkan ada yang sampai meninggal," katanya.

Dia menjelaskan permasalahan di motor adalah suara yang dihasilkan sistem GPS tidak terdengar karena suara bising di sekitar, akibatnya pengemudi menggunakan "handsfree". "Malah enggak konsentrasi lagi, makin berat. Di motor itu selain harus menjaga keseimbangan, mata juga harus tetap melihat ke depan tidak seperti roda empat yang masih bisa mendengar dengan jelas petunjuk," katanya.

Djoko menjelaskan taksi di luar negeri pun menggunakan GPS untuk petunjuk jalan karena sifatnya yang memudahkan berkendara dan mengantar penumpang, seperti di Korea Selatan dan Jepang.

Ia menambahkan aturan turunan tersebut bisa dalam bentuk Peraturan Menteri di mana polisi juga bisa menindak pelanggarannya untuk mengklasifikasikan jenis kendaraan yang boleh dan tidak menggunakan GPS.

Simak: GPS Ponsel Akan Dirazia, Ini Trik Pengemudi Ojek Online

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar. "Artinya pengemudi enggak ada gangguan, fisik, mata, pendengaran, kalau pakai GPS itu ada gangguan," katanya.

Budi menegaskan GPS tidak dilarang selama dikendalikan oleh navigator.

ANTARA

Berita terkait

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

25 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

41 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

49 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

52 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

57 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

12 Februari 2024

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

Cara membayar denda tilang kendaraan dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal perbankan, minimarket, hingga e-commerce. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

11 Februari 2024

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

satu unit Honda Genio berwarna biru muda ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan menggunakan pelat nomor tempel.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

16 Januari 2024

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE (Tilang Elektronik) melalui nomor WhatsApp dengan format .APK.

Baca Selengkapnya