Pemerintah Diminta Pertegas Penggunaan GPS yang Dilarang

Kamis, 7 Februari 2019 18:34 WIB

Honda Advanced GPS. (Dok. HPM)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Nur Yuwono menuturkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan larangan penggunaan perangkat Global Positioning System atau GPS ponsel telah menjadi kekuatan hukum tetap yang harus dijalankan semua pihak.

Meski beleid itu menuai polemik, khususnya di kalangan pengemudi taksi online dan sebagaian masyarakat pengemudi, namun putusan itu sudah mengikat dan tak bisa diotak-atik lagi. “Dengan putusan sudah sampai MK, aturan soal penggunaan GPS itu mau tak mau mesti berjalan dulu,” ujar Nur Kamis 7 Februari 2019.

Baca: Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...

Hanya saja, Nur menuturkan, agar aturan itu berjalan sesuai tujuannya yakni keselamatan pengemudi, maka harus diperjelas kepada publik, penggunaan GPS seperti apa yang sebenarnya dilarang.

“Penggunaan GPS yang dilarang seperti apa, orang naik kendaraan lalu megang GPS, atau yang mobilnya sudah tertanam GPS juga dilarang. Karena banyak mobil saat ini yang sudah memiliki fitur GPS,” ujarnya.

Nur pun mempertanyakan, bagi mobil keluaran terkini yang sudah memuat fitur GPS apakah lantas perlu dihapus oleh pemilik kendaraan atau seperti apa. Termasuk juga mobil yang belum ada bawaan GPS kemudian diberi perangkat GPS, bagaimana posisi pemasangan yang diperbolehkan.

Baca: Polisi Razia Penggunaan GPS Ponsel Pekan Ini, Awas Kena Denda

Advertising
Advertising

Nur menuturkan, sejauh ini informasi yang diterima masyarakat soal ketentuan penggunaan GPS yang diperbolehkan hanya saat kendaraan sedang dalam kondisi berhenti. “Informasi yang sampai yang diperbolehkan kan pengemudi kendaraan harus minggir dulu saat perjalanan dan baru membuka fitur GPS, dalam konteks ini artinya GPS yang dilarang itu yang harus dipegang,” ujarnya.

Nur menuturkan, penggunaan fitur GPS pada pengemudi sepeda motor memang lebih rentan bahayanya. Karena posisi pengemudi sepeda motor dalam penggunaan fitur GPS itu pasti dengan cara memegang perangkat. “Yang bahaya itu dalam pemakaian GPS kan kalau tangan yang dipakai untuk mengemudi harus ikut gerak untuk menggunakan, sehingga konsentrasinya pasti terganggu,”

Nur menilai yang membahayakan dari penggunaan fitur GPS itu ketika sudah membuat pengemudi lengah karena konsentrasinya tersita demi melihat fitur itu. “Memang idealnya untuk penggunaan aplikasi GPS ada semacam co-pilot, jadi bukan pengemudi yang melihatnya langsung,” ujarnya.

Baca: GPS Ponsel Akan Dirazia, Ini Trik Pengemudi Ojek Online

Nur pun mendorong para pihak yang tak setuju dengan ketentuan pelarangan penggunaan GPS itu untuk mendesak pemerintah mempertegas poin-poin penggunaan yang dilarang dan diperbolehkan seperti apa.

“Apakah dalam ketentuan ini masih ada kemungkinan-kemungkinan lain yang tetap memperbolehkan penggunaan GPS itu, syaratnya apa saja jika diperbolehkan, itu diperjelas,” ujarnya.

Berita terkait

Cara Mengecek Jalur One Way saat Mudik Lebaran 2024 dengan Google Maps

26 hari lalu

Cara Mengecek Jalur One Way saat Mudik Lebaran 2024 dengan Google Maps

Google maps dapat mendeteksi jalan one way saat mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Autopilot yang Selamatkan Penumpang Batik Air Ketika Pilot dan Kopilot Tertidur

52 hari lalu

Mengenal Autopilot yang Selamatkan Penumpang Batik Air Ketika Pilot dan Kopilot Tertidur

Alarm autopilot membangunkan dua pilot Batik Air yang tertidur akibat kelelahan, belum lama ini. Ini penjelasan soal autopilot.

Baca Selengkapnya

Sudah Dipakai di Fiji, Alat Pemantau Air Laut Buatan Unpad Raih Penghargaan Inovasi

29 Februari 2024

Sudah Dipakai di Fiji, Alat Pemantau Air Laut Buatan Unpad Raih Penghargaan Inovasi

Karya inovasi tim dosen Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, itu telah dipakai di negara kepulauan Fiji.

Baca Selengkapnya

Xiaomi Watch S3 Rilis di India, Ini Spesifikasinya

28 Oktober 2023

Xiaomi Watch S3 Rilis di India, Ini Spesifikasinya

Xiaomi Watch S3 hadir dengan desain bezel yang dapat diganti dan beroperasi pada Xiaomi HyperOS baru.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Akses Google Maps secara Offline

14 Oktober 2023

Begini Cara Akses Google Maps secara Offline

Anda memiliki beberapa opsi untuk menyimpan peta atau area di Google Maps tanpa koneksi internet.

Baca Selengkapnya

Spesifikasi dan Keunggulan Jam Pintar, Apple Watch Series 8

14 Juli 2023

Spesifikasi dan Keunggulan Jam Pintar, Apple Watch Series 8

Fleksibilitas dalam pergelangan tangan melalui Apple Watch Series 8. Simak fitur-fitur canggihnya!

Baca Selengkapnya

NASA Kembangkan Sistem Deteksi Tsunami Berbasis GPS Inovatif GUARDIAN

4 Juni 2023

NASA Kembangkan Sistem Deteksi Tsunami Berbasis GPS Inovatif GUARDIAN

Sistem pemantauan tsunami eksperimental ini memanfaatkan data dari kelompok GPS dan satelit pencari arah lainnya yang mengorbit Bumi.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

31 Mei 2023

Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan karena ada GPS atau teknologi lainnya. Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi buka suara atas pernyataan Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Setelah Meilani dan Meissi, Gajah Meisy Dipasangi GPS Collar di Sugihan-Simpang Heran

15 Mei 2023

Setelah Meilani dan Meissi, Gajah Meisy Dipasangi GPS Collar di Sugihan-Simpang Heran

Sugihan-Simpang Heran adalah kantong populasi Gajah Sumatera terbesar di Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya