Pemerintah Janjikan Aturan PPnBM Baru Tidak Bikin Mobil LCGC Mati

Minggu, 31 Maret 2019 19:06 WIB

Proses perakitan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/ LCGC) Daihatsu Sigra di pabrik Astra Daihatsu Motor di Karawang Timur, 24 Agustus 2016. TEMPO/Bambang Harymurti

TEMPO.CO, Jakarta - Dengan wacana skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sedang digodok, mobil Low Cost Green Car atau LCGC diproyeksi tidak akan di 'anak istimewakan' oleh pemerintah.

Baca: Pasar LCGC Terus Menyusut, 3 Pabrikan Menaikkan Grade Mobilnya

Hal tersebut dikarenakan program LCGC akan beralih ke Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Di mana dalam wacana tersebut pajak dikenakan berdasarkan emisi gas yang dibuang dari kendaraan. Sehingga produk LCGC yang masih menggunakan penggerak konvensional lama setelah aturan baru ini bakal dikenakan PPnBM 3 persen.

Namun Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sebenarnya wacana tersebut tidak berpengaruh pada mobil LCGC yang menurutnya masih bagian dari LCEV, yang mengharuskan penggunaan penggerak listrik dan sejenisnya. Intinya hanya pada emisi gas buang.

"LCEV bagian dari LCGC, basisnya emisi. Prinsipnya emisi terendah dapat fasilitas paling tinggi. Emisi tinggi PPnBM tinggi," ujarnya kepada wartawan di Karawang beberapa waktu lalu.

Simak: Suzuki: Pasar LCGC Masih Menarik

Lanjut Airlangga mengatakan, jika digaris bawahai aturan LCEV yang berkaitan dengan mobil listrik (EV) bukan membuat mobil LCGC yang sudah ada di pasar mobil Indonesia terganggu. Yang penting mobil memenuhi syarat yang tercantum dalam aturan tersebut.

Advertising
Advertising

"Jadi kalau bicara EV emisi paling rendah, tentu kalau kendaraan lebih dari 21 km per liter pasti dapat fasilitas. Jadi PP (peraturan pemerintah) ini akan mengganti PP yang sekarang," lanjutnya.

Pada aturan PPnBM yang terbit pada 2013 lalu menetapkan produk yang masuk dalam program LCGC bebas pajak alias PPnBM nol persen. Sementara dalam wacana harmonisasi LCGC kena PPnBM sebesar 3 persen dengan syarat konsumsi bahan bakar 20 km per liter (bensin) atau 21,8 km per liter (diesel) dan emisi CO sebesar 120 gram per liter.

Baca: Pajak Mobil LCGC Akan Naik 3 Persen, Ini Kata Suzuki Indonesia

Sementara jenis kendaraan yang termasuk bagian LCEV, yaitu kelompok kendaraan Plug-in Hybrid, Electric Vehicle, dan Fuel Cell yang mendapat insentif PPnBM nol persen,

Berita terkait

Promo LCGC di IIMS 2024: Sigra Diskon Rp 13 Juta, Calya Rp 12 Juta

24 Februari 2024

Promo LCGC di IIMS 2024: Sigra Diskon Rp 13 Juta, Calya Rp 12 Juta

Berikut beberapa potongan harga atau diskon untuk mobil di segmen low cost green car (LCGC) pada pameran IIMS 2024:

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

22 Februari 2024

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang aturan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Kata Hyundai Soal Segmen Mobil Murah Bisa Mendongkrak Penjualan

7 Februari 2024

Kata Hyundai Soal Segmen Mobil Murah Bisa Mendongkrak Penjualan

Saat ini model termurah dari Hyundai yang dipasarkan di Indonesia adalah Stargazer dengan harga mulai Rp 249,6 juta.

Baca Selengkapnya

Tren Pasar Mobil Indonesia 2024: LCGC Masih Diminati, Mobil Listrik Meningkat

1 Februari 2024

Tren Pasar Mobil Indonesia 2024: LCGC Masih Diminati, Mobil Listrik Meningkat

Pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia Riyanto mengatakan bahwa tren pasar mobil Indonesia di tahun 2024 akan didominasi segmen LCGC.

Baca Selengkapnya

Mobil Listrik dan LCGC Diprediksi Jadi Pilihan Utama Tahun Ini

31 Januari 2024

Mobil Listrik dan LCGC Diprediksi Jadi Pilihan Utama Tahun Ini

Mobil listrik dan low cost green car (LCGC) diperkirakan akan mendominasi pasar otomotif di Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD

Baca Selengkapnya

Kebijakan Pajak dan Tarif Pajak PPN dan PPH di Negara-negara ASEAN, Siapa Tertinggi?

12 November 2023

Kebijakan Pajak dan Tarif Pajak PPN dan PPH di Negara-negara ASEAN, Siapa Tertinggi?

Berikut ini adalah gambaran singkat kebijakan perpajakan dan tarif pajak, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), di ASEAN.

Baca Selengkapnya

Gaikindo Diskusi dengan Pemerintah Soal Insentif Mobil Hybrid, Ini Hasilnya

21 Agustus 2023

Gaikindo Diskusi dengan Pemerintah Soal Insentif Mobil Hybrid, Ini Hasilnya

Gaikindo mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah soal insentif mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Diskon LCGC di GIIAS 2023: Agya Rp 15 Juta, Brio Satya Cuma Rp 5 Juta

16 Agustus 2023

Diskon LCGC di GIIAS 2023: Agya Rp 15 Juta, Brio Satya Cuma Rp 5 Juta

Ada beberapa mobil LCGC yang mejeng di GIIAS 2023, seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan Honda Brio Satya hingga Toyota Calya dan Daihatsu Sigra.

Baca Selengkapnya