Rifat Sungkar Sebut Keuntungan Penerapan Pelat Nomor Warna Putih

Reporter

Tempo.co

Minggu, 30 Juni 2019 11:12 WIB

Vanesha Prescilla, Sissy Prisciilia dan Rifat Sungkar. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan mengganti warna latar pelat nomor kendaraan bermotor yang sebelumnya berlatar hitam menjadi putih. Langkah ini merupakan wujud dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik dengan tujuan agar pelat kendaraan menjadi lebih mudah terpantau dari kamera CCTV.

Baca Juga: Jepang Menerapkan 4 Warna Plat Nomor Polisi, Simak Perbedaannya

Rifat Sungkar selaku Direktur Rifat Drive Labs (RDL) mendukung rencana penerapan pelat nomor berwarna putih ini. “Sebetulnya sudah sejak lama jadi pemikiran saya mengapa Indonesia tidak mengaplikasikan pelat putih. Mendengar bahwa Korlantas Polri akan mengganti warna pelat nomor tentu saya sangat mendukung kebijakan ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Rifat, dasar pelat berwarna putih akan lebih mudah diidentifikasi lewat kamera CCTV ataupun aparat lalu lintas yang bertugas, terlebih ketika malam hari. “Saya tidak tahu pasti bahannya terbuat dari apa, tapi ketika mendapat pantulan dari cahaya, warna putih akan terlihat dengan begitu jelas oleh kamera CCTV.”

Rifat menambahkan, “Selain dari fungsinya yang sangat baik, dari sisi penampilan pun juga akan menyesuaikan dengan Indonesia yang baru karena ini merupakan sebuah perubahan setelah sekian lama.”

Baca Juga: Plat Nomor Hitam Ganti Jadi Putih, Polisi: Mungkin Tahun Depan

Revolusi dari traffic law enforcement ini tentu saja juga akan membantu pihak kepolisian dan diharapkan dapat meminimalisir angka-angka pelanggaran lalu lintas yang tentu saja dapat membahayakan. “Semoga saja dengan penerapan pelat putih ini akan membuat masyarakat kita lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku,” ujar Rifat.

Berita terkait

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

17 hari lalu

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

19 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

24 hari lalu

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

25 Februari 2024

Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

Wakil Ketua Umum IMI bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, mengatakan bahwa kendaraan listrik bisa menjadi peluang bagi modifikator lokal untuk berkarya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

11 Februari 2024

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

satu unit Honda Genio berwarna biru muda ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan menggunakan pelat nomor tempel.

Baca Selengkapnya

Mobil Harga Miliaran Pakai Pelat Nomor ZZ, Polisi: Perlu Dipertanyakan

30 Januari 2024

Mobil Harga Miliaran Pakai Pelat Nomor ZZ, Polisi: Perlu Dipertanyakan

Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) hanya boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri: Pelat Nomor Khusus ZZ Cuma Boleh Dipakai Kendaraan Dinas

30 Januari 2024

Korlantas Polri: Pelat Nomor Khusus ZZ Cuma Boleh Dipakai Kendaraan Dinas

Korlantas Polri menyampaikan pelat nomor khusus ZZ hanya boleh digunakan kendaraan dinas, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

Baca Selengkapnya

Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

28 Januari 2024

Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Penggunaan pelat nomor rahasia palsu dapat dikenakan sanksi penjara paling lama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Pelat RF Sudah Tidak Berlaku, Polri: Kalau Masih Ada Berarti Palsu

23 Desember 2023

Pelat RF Sudah Tidak Berlaku, Polri: Kalau Masih Ada Berarti Palsu

Korlantas Polri memastikan penggunaan pelat RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023. Simak informasi lengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya