Cara Pemerintah Mengefektifkan Lalin Semi Pedestrian Malioboro
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 4 Juli 2019 10:55 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Perhubungan DIY menyiapkan pembentukan unit Posko Bersama untuk memantau lalu lintas Jalan Malioboro dan sekitarnya ketika uji coba bebas kendaraan bermotor yang menjadi bagian menuju kawasan semi pedestrian digencarkan.
"Posko Bersama ini dibuat untuk mengevaluasi sekaligus melakukan tindakan atau keputusan atas dampak di lapangan agar tidak bertele-tele, sehingga jelas koordinasinya ke depan, " ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY Munarta Rabu 3 Juli 2019.
Baca Juga: Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Jalan Ini Boleh Dilintasi
Dari evaluasi uji coba pertama Malioboro bebas kendaraan bermotor Juni lalu, Munarta mengatakan kendaraan warga masih bisa masuk melalui sirip sirip atau jalan kecil di sisi timur dan barat. Di antaranya Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, dan beberapa sirip yang lain.
Sirip-sirip itu sebagian masih dibuka sebagai salah satu kebijakan mengakomodir para pedagang kaki lima ataupun pemilik toko bisa leluasa mengakses lokasi usahanya.
"Kebijakan ini dalam rangka menjembatani juga distribusi logistik pelaku usaha di situ. Karena banyak sekali pelaku usaha di Malioboro," ujarnya.
Menurutnya, uji coba yang dilakukan tersebut akan menentukan ke depan soal skema atau model yang akan dipergunakan terhadap ruas jalan penyangga Malioboro. Terutama saat bebas kendaraan bermotor.
Munarta mengatakan dari uji coba pertama, persoalan yang harus dipecahkan bagaimana orang yang menuju Malioboro dengan lancar.
Baca Juga: Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, 7 Moda Ini yang Boleh Lewat
Menurutnya, perlu ada juga petugas yang berkeliling memonitor dampak Malioboro bebas kendaraan bermotor. Sebab dampak kebijakan bebas kendaraan bermotor di Malioboro sebetulnya sampai ke arah timur atau hingga ring tiga Malioboro seperti Jalan Hayam Wuruk.
Munarta mengatakan penanganan untuk Malioboro menuju kawasan semi pedestrian ini tidak melulu bidang transportasi seperti pembatasan kendaraan bermotor yang melintas.
Namun melibatkan sejumlah bidang yang ditangani instansi lain sesuai sektor yang terdampak. Misalnya bidang ekonomi terkait nasib pelaku usaha, bidang kebersihan, keamanan, ketertiban dan bidang lingkungan hidup seperti sanitasi.
Dengan banyaknya sektor yang musti ditangani, pembentukan Posko Bersama jadi kebutuhan.
Munarta mengatakan alasan Malioboro diarahkan ke kawasan semi pedestrian ini. Sebab targetnya di Malioboro masih bisa terjadi interaksi antara pejalan kaki namun juga memungkinkan kendaraan umum seperti Trans Jogja dan kendaraan non motor seperti andong, becak, dan sepeda melintas.