Tim Antasena ITS Harap Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

Reporter

Wira Utama

Senin, 12 Agustus 2019 09:27 WIB

Mobi Antasena FCH 1.0 karya mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini menggunakan bahan bakar fuel cell atau hidrogen. (ITS)

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Antasena Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) menyambut positif Peraturan Presiden tentang mobil listrik. Mereka berharap adanya komitmen yang serius dari Pemerintah Indonesia untuk pengembangan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

"Adanya keputusan (Perpres) itu, tentu membuka kita untuk mempermudah riset," kata General Manager Antasena, Ghalib Abyan kepada Tempo, Sabtu, 10, Agustus 2019.

Ghalib menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini mobil listrik menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan limbah baterai yang menggunakan bahan litium. Kata dia, sampai saat ini belum ada teknologi yang ditemukan untuk mendaur ulang baterai litium yang terdapat pada mobil listrik jenis Hybrid, Plug-in Hybrid, dan Full Electric.

Oleh karena itu dia menyarankan agar Pemerintah Indonesia menyediakan fasilitas yang memadai untuk proses riset dan pengembangan mobil listrik. Khususnya, kata dia, pengembangan mobil hidrogen atau (Fuel Cell Electric Vehicle), yang selama ini telah digarap Tim Antasena.

"Jadi Indonesia bisa lebih mudah untuk transisi ke mobil hidrogen," ujar dia

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil listrik. Dengan begiyu, beleid yang mengatur kebijakan-kebijakan mobil listrik mulai berlaku.

Jokowi juga mengatakan bahwa dengan adanya Perpres ini diharapkan industri otomotif dapat terdorong untuk segera merancang dan mempersiapkan membangun industri mobil listrik di tanah air. Apalagi, kata dia, yang paling utama dari mobil listrik adalah baterai. Sebanyak 60 persen dari mobil listrik, terkait dengan baterai dan Indonesia memiliki berbagai bahan untuk membuat baterai itu di dalam negeri.

"Strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif. Karena bahan-bahan ada di sini," ujar Jokowi.

Terkait itu, Ghalib mengaku belum mendengar kabar adanya pembicaraan mendalam terkait pengembangan atau riset tentang mobil listrik. Namun dirinya berharap agar anak-anak muda atau para inovator Indonesia di bidang otomotif bisa dilibatkan dalam berbagai proyek pemerintah.

"Tapi untuk kedepannya kami harap pemerintah lebih serius menggarap proyek mobil listrik. Karena menurut saya, SDM kita sebenarnya sudah cukup. Sudah pintar untuk membangun sebuah mobil, dan lain sebagainya. Hanya saja respons dari pemerintah untuk membiayai riset ini yang cukup mahal ini belum ada," ujarnya.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya