BI Longgarkan Aturan Uang Muka Kredit Mobil, Ini Dampaknya

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 20 September 2019 08:44 WIB

Suasana penjualan mobil bekas di WTC Mangga Dua, Jakarta, Senin 20 Mei 2019. Manajer Pemasaran Senior WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih menyatakan penjualan mobil bekas menjelang mudik Lebaran 1440 H meningkat dibandingkan hari biasa pada bulan sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan melonggarkan uang muka untuk kredit mobil dan sepeda motor. Pelonggaran rasio financing to value (LTV) diharapkan berdampak positif untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, kebijakan Bank Indonesia yang memberikan kemudahan untuk pembelian kendaraan dalam batas yang rasional akan disambut baik oleh pelaku industri.

"Setiap kebijakan yg memberikan kemudahan pembelian kendaraan bermotor dalam batas yang rasional dan dengan perhitungan yang matang tentunya disambut baik oleh pelaku industri," ujarnya kepada Bisnis, Kamis 19 September 2019.

Bank Indonesia telah merilis kebijakan untuk mengatur ulang loan to value (LTV) untuk kredit properti dan kendaraan bermotor. Khusus untuk kredit kendaraan bermotor (KBB), Bank Indonesia memberikan keringanan uang muka sebesar 5 persen hingga 10 persen dari ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Ketentuan tersebut juga mempertimbangkan rasio pembiayaan bermasalah masing-masing perusahaan. Uang muka untuk pembelian kendaraan bermotor baru untuk lembaga pembiayaan yang memenuhi kriteria diatur sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga atau lebih. Untuk kendaraan roda tiga atau lebih dengan tujuan produktif diatur sebesar 10 persen.

Advertising
Advertising

Bank Sentral juga menambahkan pengaturan untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan yang juga dilonggarkan. Kendaraan ramah lingkungan yang dimaksudkan ialah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.55/2019.

Untuk kendaraan ramah lingkungan, uang muka dipangkas menjadi 5 persen hingga 10 persen. Sebelumnya, uang muka untuk kendaraan ramah lingkungan sebesar 15 persen hingga 20 persen terhadap total harga kendaraan.

Kukuh berpendapat, penurunan uang muka untuk kendaraan ramah lingkungan dapat berdampak ganda yakni kepada penjualan dan populasi kendaraan ramah lingkungan yang akhirnya berkontribusi untuk menekan polusi. "Apalagi kalau dikaitkan dengan kendaraan yang ramah lingkungan tentu diharapkan ada dampak ganda yang baik," katanya.

BISNIS

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya