Perpres dan PP Mobil Listrik Keluar, Ini yang Ditunggu Honda

Reporter

Dian Andryanto

Kamis, 24 Oktober 2019 07:49 WIB

Honda e dipamerkan di Tokyo Motor Show 2019. Tempo/S. DIAN ANDRYANTO

TEMPO.CO, Tokyo - Saat berlangsungnya Tokyo Motor Show atau TMS 2019, menjadi pembicaraan hangat di antara pemerhati industri otomotif dan APM, terkait keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

Peraturan tersebut terdiri dari delapan bab dan 47 pasal, yang mengatur dasar pengenaan PPnBM yang tak lagi menitikberatkan pada bentuk bodi kendaraan melainkan seberapa besar emisi gas buang yang dihasilkan atau konsumsi bahan bakar.

PP ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2019 dan telah diundangkan pada 16 Oktober 2019 oleh PIt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku dua tahun sejak diundangkan, itu berarti akan berlaku mulai 16 Oktober 2021.

Dan PP tersebut turunan dari Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan ditetapkan pada 8 Agustus 2019 yang terdiri sebanyak 37 pasal.

Disebutkan, pada mobil penumpang PPnBM dikenakan mulai dari 15 persen hingga 40 persen yang berlaku untuk mobil berkapasitas 1.000 cc hingga 3.000 cc, sedangkan untuk 3.000 cc ke atas dikenakan PPnBM 40 persen hingga 70 persen. PPnBM diberikan dengan pertimbangan emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM)

Sebagai gambaran mobil yang konsumsi bahan bakarnya rata-rata 15.5 kilometer per liter (kpl) atau 17.5 untuk solar, PPnBM yang dikenakan adalah 15 persen, dengan kapasitas mesin 1.500 - 3.000 cc. Bila konsumsi bahan bakar bensin atau gas buang lebih besar, namun pada kapasitas mesin yang sama besaran pengenaan PPnBM menjadi 20 persen, dan seterusnya.

Sedangkan untuk kategori low cost green car (LCGC) alias kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), PPnBMnya tidak lagi nol persen tetapi meningkat jadi 3 persen, dengan kapasitas mesin 1.500 cc sampai 3.000 cc. Pembebasan PPnBM dialihkan untuk kendaraan berkategori PHEV dan listrik penuh.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor menanggapi PP No. 73 Tahun 2019 tersebut sebagai hal positif. “Bagus, pemerintah makin serius memikirkan persoalan emisi kendaraan. Hal ini tentu saja sejalan dengan komitmen Honda yang mengedepankan teknologi ramah lingkungan,” ujarnya, di Jepang, Rabu 23 Oktober 2019.

Namun, menurut Billy, Honda belum bisa menerapkan strategi yang akan diambil sebelum juknis atau petunjuk teknis sebagai landasan Perpres dan Peraturan Pemerintah itu dikeluarkan. “Biasanya, juknis tidak akan lama menyusul PP,” katanya. “Setelah itu, Honda baru bisa menerapkan strategi selanjutnya,” ujarnya.

Ia menyadari persoalan tersebut akan terkait dengan beberapa kementerian, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Peridustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM. “Penerapan teknologi elektrifikasi harus dipelajari dengan baik agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan konsumen di Indonesia,” kata Billy.

“Pada dasarnya, memperkenalkan teknologi elektrifikasi di Indonesia sangat bergantung kepada regulasi pemerintah. Sekarang kami punya banyak opsi dan akan melakukan action secepatnya setelah jelas semua aturan dari pemerintah,” ujar Billy, sembari menambahkan, “Dan, tentunya memilih solusi yang terbaik untuk Indonesia dan konsumen kita”.

S. DIAN ANDRYANTO (TOKYO)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

8 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

9 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

13 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

15 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

15 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

19 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

22 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

23 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

24 hari lalu

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.

Baca Selengkapnya