Ini Solusi Isuzu MU-X Agar Bisa Pakai Bio Diesel B30
Reporter
Wira Utama
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 15 November 2019 19:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia siap mendukung percepatan capaian program bauran Energi Baru terbarukan atau EBT lewat mandatori B30. Bahan bakar minyak dengan campuran 30 persen biodiesel itu dinilai tidak mengganggu aktivitas bisnis Isuzu termasuk pada mobil terbaru Isuzu MU-X.
"Kami sudah mengikuti program kementerian ESDM dalam uji coba B30, pakai Isuzu Elf,"ujar GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril, Rabu malam, 13 November 2019.
Menurut hasil uji coba, kata Asril tidak terdapat kendala berarti ketika menggunakan bahan bakar B30. Oleh karena itu, Isuzu siap mengikuti regulasi yang rencananya mulai diterapkan pada awal tahun depan tersebut.
"Sekalipun kami punya Isuzu mu-X dan Isuzu GIGA yang telah menggunakan mesin commonrail. Kami siap mengantisipasi dengan menggunakan double filter. Alasannya karena bahan bakar biodiesel memiliki efek “soapy” sehingga kemungkinan kerak terlepas dan dapat menyebabkan tersumbat di injector pump,"ujarnya.
Adapun teknologi baru yang dipakai Isuzu yakni DLC atau Diamond Like Carbond. Penggunaan DLC ini bisa mencegah tersumbatnya saluran injector pump. "Maka nozzle Isuzu dilapisi dengan Diamod Like Carbon (DLC) untuk mencegah penyumbatan,"ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemanfaatan biodiesel yang menjadi prioritas percepatan capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional siap diimplementasikan pada awal tahun 2020.
"Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Saat ini minyak bakar jenis solar yang beredar di pasaran sudah dicampur dengan bahan bakar nabati (biodiesel) sebanyak 20 persen atau yang disebut mandatori B20. Nah, kesiapan yang disampaikan Arifin ini tak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30
Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas atau Ratas tentang Penyampaian Program dan Kegiatan bidang Kemaritiman dan Investasi pada 30 Oktober 2019 menekankan kebijakan energi baru terbarukan yang harus dipercepat. Terkhusus mandatori dari B20 menjadi B30, hingga ke B50 dan B100. Arifin berujar bahwa peralihan dari satu tahap ke tahapan lainnya membutuhkan proses dan evalusi yang berkesinambungan.