Harley-Davidson hingga Ferrari Selundupan yang Diungkap Bea Cukai

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 17 Desember 2019 20:15 WIB

Dua unit onderdil sepeda motor mewah yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selasa, 17 Desember 2019. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Indonesia meningkat signifikan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Total kerugian dari penyelundupan mobil mewah ini sebesar Rp315,9 miliar," katanya saat di Pelabuhan Tanjung Priok Selasa 16 Desember 2019.

Hingga Desember 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangani 57 kasus penyelundupan 84 unit mobil mewah beragam merek. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 saat Ditjen Bea dan Cukai membongkar lima kasus penyelundupan tujuh buah mobil.

Sementara itu, sepanjang 2018 hingga 2019, pihak Bea dan Cukai menindak sebanyak 22 kasus penyelundupan motor mewah. Pada 2018, upaya penyelundupan sebanyak 127 unit sepeda motor berhasil digagalkan.

Jumlah tersebut kemudian melesat jauh menjadi 2.693 sepeda motor mewah. Kerugian yang ditaksir dari penyelundupan total 3.956 sepeda motor ini mencapai Rp13,7 miliar.

Adapun pada 2016 hingga 2019 Ditjen Bea dan Cukai berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun tersebut, sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Guna mengatasi maraknya penyelundupan, ia mengatakan telah membicarakan penguatan kerja sama di bidang bea cukai dengan negara tetangga, di antaranya Singapura. Pasalnya, mayoritas barang selundupan yang masuk ke Indonesia berasal dari Negeri Singa.

"Pertukaran data dan informasi akan kami intensifkan untuk menutup ruang gerak para oknum," katanya.

Selain itu, ia juga memperkuat koordinasi antarinstansi. Pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk membentuk satuan tugas khusus guna memerangi penyelundupan.

Adapun Ditjen Bea dan Cukai juga menangani beberapa kasus lain sepanjang 2016 - 2019. Pada 2016, Ditjen Bea dan Cukai membongkar penyelundupan yang dilakukan PT TSP berupa tiga unit mobil mewah yang terdiri dari Porsche GT3RS, Ferrari 250 GT E, dan Porsche Turbo.

Pada dokumen manifest tertanggal 16 Desember 2016, ketiga mobil itu diberitahukan sebagai sparepart dengan total nilai barang Rp6,7 miliar serta perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp17,8 miliar.

Pada 2017, giliran PT TNA yang terciduk dalam upaya penyelundupan. Sebanyak 13 unit motor BMW berbagai tipe dan satu unit motor Ducati dengan total nilai barang Rp1,7 miliar dirampas oleh petugas yang merugikan negara sebesar Rp4,3 miliar.

Pada manifest tertanggal 27 Februari 2017 itu, motor tersebut hanya diberitahukan sebagai kunci inggris, kikir, parut, dan perkakas. Ditjen Bea Cukai telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH melalui kasus PT TNA.

Selanjutnya, kasus penyelundupan dengan manifes tertanggal 15 November 2017 dilakukan oleh PT IRS berupa mobil BMW tipe M3 CSL, lima unit motor Honda CRF 1000L, motor BMW R75/5, dan lima unit motor Harley Davidson dari Singapura dengan total nilai barang Rp3,6 miliar, dan potensi kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar.

Barang-barang tersebut hanya diberitahukan sebagai telescopic ladder sehingga kini telah dilakukan pemblokiran dan ditetapkan dua tersangka terhadap PT IRS atas inisial AA dan LHW.

Pada 2018, PT NILD mencoba menyelundupkan mobil Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2 dan motor BMW R1150 dari Singapura dengan total nilai barang Rp3,4 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar.

Dalam manifest tertanggal 21 Desember 2018 itu, mobil dan motor tersebut hanya diberitahukan sebagai onderdil mobil bekas dan aksesoris. Hingga saat ini, barang yang diimpor PT NILD masih terus dikaji secara mendalam oleh Ditjen Bea Cukai.

Kasus penyelundupan dengan manifest tertanggal 19 Oktober 2018 dilakukan oleh PT MPMP berupa mobil Citroen DS ID 19, mobil Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, tiga mesin VW dari Singapura dengan total nilai barang Rp2,07 miliar dan potensi kerugian negara Rp3,03 miliar.

BISNIS

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

13 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

2 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya