Auto2000 Diskon Toyota Innova dan Fortuner Rp 100 Juta, Caranya..

Reporter

Wira Utama

Kamis, 23 April 2020 18:57 WIB

Toyota Kijang yang diperkenalkan di Indonesia sejak dari tahun 1977 - 2003 dengan berbagai tipe seperti Kijang Super, Kijang Grand Extra, Kijang LGX atau Kijang Kapsul. Kesuksesan pada Kijang, Toyota kemudian memproduksi Toyota Kijang Innova yang lahir disertai fitur-fitur canggih. Dari fitur-fitur canggih tersebut membuat Toyota Innova menjadi mobil keluarga yang nyaman. toyota.astra.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Dealer Auto2000 menawarkan potongan harga untuk Toyota Fortuner, Sienta, dan Innova dengan nomor VIN 2018. Flash Sale ini berlaku mulai 18 April- 30 Apr 2020.

Seperti dilansir dari situs resmi anak perusahaan Astra Group tersebut, Flash Sale Auto2000 Digiroom akan mendapatkan potongan harga lebih dari Rp 100 juta. Auto2000 juga menawarkan voucher uang elektronik sebesar Rp 1 juta dengan menggunakan kode promo DGL1MILL.

Adapun harga Toyota Fortuner tipe SRZ (matik) dibanderol mulai Rp 470,2 juta. Sementara Toyota Sienta tipe V (Manual) dibanderol Rp 192,8 juta. Sedangkan untuk Toyota Kijang Innova tipe Q (manual) Rp 340,8 juta.

Program promosi ini hanya berlaku untuk pembelian melalui website auto2000.co.id. Adapun jumlah stoknya disebut terbatas. Program ini bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung kampanye Belanja dari rumah di temagh pandemi covid-19. Proses pembelian tersedia di Auto2000 Digiroom.

Untuk lebih lengkap dan detail pilihan warna yang disediakan silakan kunjungi situs resmi Auto2000.

Syarat dan ketentuan sebagai berikut;

1. Program AUTO2000 Flash Sale Stock 2018 hanya berlaku pada situs resmi AUTO2000 yaitu auto2000.co.id, tidak berlaku untuk pembelian di cabang secara offline.

2. Program AUTO2000 Flash Sale Stock 2018 hanya berlaku di DKI JAKARTA atau PLAT B

3. Stock unit 2018 sangat terbatas

4. Customer dapat memilih 3 cara pembayaran, melalui Cash, Leasing, dan Booking Fee.

5. Diskon pada Program AUTO2000 Flash Sale Stock 2018 bersifat mutlak, tidak dapat ganggu gugat

6. Dalam hal pembelian unit pada Program AUTO2000 Flash Sale Stock 2018, pembeli diwajibkan untuk mengisi Surat Pesanan Kendaraan (selanjutnya disebut “SPK”). SPK dilakukan secara online. Anda akan diminta memilih untuk melanjutkan pemesanan secara online. Setelah anda memilih pemesanan online, maka SPK yang berlaku merupakan SPK Online yang sudah ditandatangani digital dan proses pembelian Anda dilanjutkan secara online pula. Pengisian SPK akan muncul setelah proses pembelian Anda melalui tahap pemilihan kendaraan bermotor, pengisian data diri dan melengkapi dokumen persyaratan, serta transaksi pembayaran uang muka. Setiap data pesanan yang terdapat dalam SPK online merupakan data yang dianggap benar dan dipergunakan untuk proses selanjutnya.

7. Syarat dan ketentuan untuk penggunaan kode promo DGL1MILL bisa dilihat disini

Berita terkait

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

2 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

4 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

9 hari lalu

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

9 hari lalu

Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.

Baca Selengkapnya

Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

9 hari lalu

Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

10 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat militer palsu, yang ternyata pengusaha

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

12 hari lalu

Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI

Baca Selengkapnya