Review Keunggulan Mobil Mitsubishi Xpander MY 20

Senin, 25 Mei 2020 13:47 WIB

Mitsubishi Blogger Competition

INFO OTOMOTIF Hobi jalan-jalan? Kalau spot wisatanya dekat, kamu mungkin bisa pergi dengan menggunakan sepeda motor. Selain mobile, bisa menyalip kendaraan sana-sini, dan ongkos bensinnya terbilang murah. Tapi ada satu kekurangan yang akan kamu dapati kalau bepergian atau jalan-jalan naik motor. Apa? Kamu nggak bisa jalan-jalan ke luar kota yang jaraknya sangat jauh!

Untuk itu, solusi terbaiknya adalah kamu harus menggunakan mobil agar kamu bisa jalan-jalan ke Transtudio Bandung, Jatim Park, Candi Borobudur Yogyakarta, dan spot jalan-jalan yang jaraknya puluhan atau bahkan ratusan kilometer bisa ditempuh dengan aman, nyaman, dan tenang dengan mengendarai mobil.

Kalau kamu berniat untuk membeli mobil baru untuk keperluan jalan-jalan tapi bingung harus beli mobil apa, saya sarankan untuk beli mobil Mitsubishi Xpander MY 20.

Mobil ini terbilang terjangkau untuk semua kalangan yang ingin memiliki mobil yang cocok untuk jalan-jalan. Bagaimana harga dan spesifikasi mobil ini? Yuk disimak ulasannya di bawah ini:

  1. Harga Mobil Mitsubishi Xpander MY 20 Terjangkau

Oke, aku mau kasih tahu sama kamu kalau harga mobil Xpander MY 20 nggak sampe 500 juta sampai 1 miliar kok. Harganya jauh lebih terjangkau lho. Berapa harganya? Harganya ada di kisaran di bawah 300 juta. Lebih murah, bukan?

Advertising
Advertising

Harga Mobil Mitsubishi Xpander MY 20

  1. Punya fitur rear parking sensor

Enaknya punya mobil Xpander MY20 adalah kamu bisa memiliki fitur yang bisa membantu pengemudi untuk parkir mobil! Fitur ini sangat penting lho, apalagi kalau untuk kamu yang masih baru mengendarai mobil. Kalau masih baru, memarkir mobil merupakan tantangan sendiri, bukan? Dengan adanya fitur rear parking sensor ini, kalau bumper belakang mobil mau menabrak objek tertentu entah itu mobil lain, dinding, trotoar atau objek apapun, fitur ini akan memberitahu kamu dengan notifikasi sensor sehingga pengemudi bisa memarkir mobil dengan lebih tenang.

  1. Support 24 Jam Customer Care dan Free Service

Ketiga, kelebihan Mitsubishi Xpander MY 20 kalau kamu memilikinya adalah kamu akan mendapatkan dua fasilitas bagus seperti layanan servis gratis dan layanan darurat customer care selama 24 jam. Kita bahas satu persatu, untuk layanan free service mobil, perawatan yang akan kamu dapatkan adalah apabila mobil sudah mencapai 5.000 KM – 50.000 KM, dan durasi free service ini berlaku hingga 4 tahun.

Untuk layanan kedua, bila terjadi sesuatu pada mobilmu misalnya mogok saat di perjalanan, ada layanan 24 jam customer care yang siap membantu kamu kapanpun kamu butuh. Jadi, bila mobil kamu mogok di jalan, masalahmu bisa beres.

  1. Desain Interior Mobil Sporty

Kalau kamu yang ingin memiliki mobil berdesain mewah dan sporty, kamu bisa membeli Mitsubishi Xpander MY20. Desainnya bikin nyaman, muat banyak orang, dan bisa bawa banyak barang.

Dengan memiliki mobil Mitsubishi Xpander MY 20, kamu bisa jalan-jalan jauh bersama orang kesayangan deh.(*)

Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog DBP Academy x Tempo Blogger Writing Competition.

Profil

Nama: M.Rizki

Blog: https://mrizkiblogger.blogspot.com/2020/05/Home-Service-mitsubishi.html

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya