Mitsubishi Xpander MY 20: Mobil Keluarga dengan Spesifikasi Memukau

Senin, 8 Juni 2020 12:06 WIB

Mitsubishi Blogger Competition

INFO OTOMOTIF Mau nggak kalau kamu sekeluarga bisa jalan-jalan, makan ke restoran favorit, hangout bareng atau sekadar berkunjung ke tempat wisata di kota tempatmu tinggal. Semua aktivitas ini mengharuskan kamu memiliki mobil, untuk itu, kamu bisa mempercayakan segala aktivitas harian dan jalan-jalanmu pada mobil Mitsubishi Xpander MY 20.

Memangnya kenapa sih kamu harus membeli mobil Xpander MY 20? Untuk menjawab pertanyaan ini, kamu harus tahu terlebih dahulu terkait kelebihan mobil ini. Sudah siap untuk tahu apa saja kelebihannya?

Kelebihan Mitsubishi Xpander MY 20

Dilengkapi Fitur yang canggih dan modern

Fitur yang disematkan pada mobil Mitsuishi Xpander MY20 terbaru ini terbilang modern dan canggih. Hal ini bisa dilihat dari adanya fitur multi information display yang memberikan data kepada pengendara mobil seperti konsumsi BBM real time sehingga pengendara tahu berapa konsumsi BBM rata-rata sehingga tahu kapan harus mengisi bensin agar mesin tidak mati di tengah jalan, ada juga indikator kecepatan rata-rata yang bisa dijadikan acuan seberapa cepat kamu melaju, dan jumlah jarak tempuh yang sudah kamu lalui, lama waktu berkendara, sisa jarak yang dapat ditempuh berdasarkan kalkulasi dari jumlah BBM di tangki mobil.

Advertising
Advertising

Selain itu, dari sisi hiburan, penumpang disuguhkan dengan In-Car Entertainment System yaitu layar sentuh berukuran 7-inci yang bisa menyalakan radio yang bisa dikoneksikan dengan perangkat sistem operasi Android dan iOS. Untuk memaksimalkan fitur hiburannya, mobil Xpander MY 20 ini telah dilengkapi dengan 4 speaker dan 2 tweeter yang bisa menghasilkan suara yang jernih dan powerful untuk pengalaman mendengarkan musik tiada tara.

Dari sisi keamanan, mobil Xpander ini sudah dipoles dengan desain sedemikian rupa untuk keselamatan pengendara dan penumpang dengan menyediakan double SRS Airbag, rem dengan sistem ABS dan EBD, Active Stability Control yang berfungsi menjaga laju mobil sehingga tidak mudah tergelincir, serta Hill Start Assist yang menjaga mobil di tanjakan agar tidak mundur saat dalam kondisi diam.

Mobil Mitsubishi Xpander MY 20 Dibekali Mesin yang Gahar & Bertenaga

Kelebihan lainnya, mobil Mitsubishi Xpander MY 20 ini telah dilengkapi dengan mesin berkonfigurasi 4-silinder dengan kode 4A91 yang memiliki kapasitas 1.499 cc dan didukung teknologi pengaturan katup variabel Mitsubishi Innovative Valve timing and lift Electronic Control (MIVEC) yang menjadikan mobil ini gesit saat melaju di jalanan.

Mesin yang sudah didukung teknologi canggih inipun menghasilkan tenaga sebesar 104 ps tau sekitar 102,5 HP di putaran 6.000 rpm dengan semburan torsi 141 Nm pada 4.000 rpm. Dengan adanya teknologi katup variabel MIVEC ini, tenaga yang didapatkan akan optimum saat melaju di jalan bebas hambatan. MIVEC ini mempunyai jarak main katup hingga 10 mm di atas putaran mesin 3.500 rpm.

Jadi, setelah melihat kelebihan mobil Xpander MY 20 ini, apakah kamu tertarik untuk membeli mobil ini? Bila tertarik kamu bisa memesannya di diler resmi Mitsubishi Motors Indonesia ya, dear. (*)

Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog DBP Academy x Tempo Blogger Writing Competition.

Profil

Nama: Rendra Saputra

Blog: https://rendrapung.blogspot.com/2020/06/layanan-servis-terbaik-mitsubishi-di.html

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya