Penerapan Standar Emisi Euro 4 Mesin Diesel Ditunda hingga 2022

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 27 Juni 2020 07:04 WIB

Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa, 19 Maret 2019. Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan 2.500 kendaraan roda empat dapat mengikuti uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) 2019. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan wajib standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel terpaksa ditunda hingga April 2022 akibat dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pemberlakuan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel direncanakan bakal dimulai pada April 2021, setelah pada 2018 telah berlaku untuk kendaraan bermesin bensin.

Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengonfirmasi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan surat penundaan.

"Betul. Surat penundaan tersebut memang dari KLHK. No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020," ujar Jongkie kepada Bisnis, Jumat, 26 Juni 2020.

Kendati tidak memerinci isi surat penundaan tersebut, Jongkie menjelaskan bahwa mundurnya penerapan standar Euro 4 untuk kendaraan diesel disebabkan oleh penyebaran virus corona atau Covid-19, yang menghambat laju uji coba dari perusahaan otomotif.

"Karena adanya Covid-19, maka persiapan-persiapan dari pihak prinsipal ataupun agen pemegang merek [APM] mengalami sejumlah hambatan, sehingga jadwal uji coba menjadi mundur semua," ujarnya.

KLHK pada 2017 merilis aturan emisi Euro 4 yang diatur dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Standar Emisi Euro 4.

Dalam beleid tersebut, penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51.

Dengan aturan tersebut, KLHK menilai bahwa perbandingan antara Euro 2 dan Euro 4 setidaknya menurunkan 55 persen kandungan CO dalam udara, 68 persen kandungan Nox, dan 60 persen kandungan HC.

BISNIS

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya