Ternyata dokter Reisa Broto Asmoro kini ikut bergabung dalam Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19. Penampilannya pun disambut positif oleh para netizen. Instagram/reisabrotoasmoro
TEMPO.CO, Jakarta - Kemenhub belum kelar menggarap aturan penggunaan sepeda di jalan raya. Kini, Dokter Reisa Broto dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melempar aturan bersepeda di tempat umum.
"Apabila bersepeda, jaga jarak kurang lebih 20 meter (dari orang di depannya)," kata Dokter Reisa dalam video virtual yang ditayangkan Gugus Tugas Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2020.
Seperti dikutip dari Antara, DokterReisa menuturkan bahwa sejumlah protokol dalam berolahraga di ruang publik lainnya adalah jika berlari atau jogging pastikan berjarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya.
"Disarankan untuk berolahraga pertama, tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain."
Jika berjalan kaki atau berjalan cepat, pastikan berjarak kurang lebih 5 meter dengan orang di depannya.
Dokter Reisa menegaskan masker harus digunakan setiap waktu, termasuk pada saat berolahraga menggunakan sepeda untuk mencegah Covid-19.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
10 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa