Honda Bayar Rp 1,2 Triliun Terkait Kasus Airbag Takata di AS
Reporter
Terjemahan
Editor
Wawan Priyanto
Rabu, 26 Agustus 2020 06:08 WIB
TEMPO.CO, New York - Unit Honda Motor Co setuju membayar US$ 85 juta atau setara Rp 1,2 triliun (kurs saat ini US$ 1= Rp 14.633) untuk menyelesaikan penyelidikan oleh sebagian besar negara bagian Amerika Serikat atas penggunaan inflator airbag Takata yang rusak. Demikian perintah persetujuan yang dipublikasikan berdasarkan laporan Reuters, Selasa, 25 Agustus 2020.
Penyelidikan negara bagian itu terkait dengan penarikan kembali (recall) puluhan juta kendaraan Honda dan produsen mobil lainnya yang dilengkapi dengan inflator Takata selama 20 tahun terakhir.
Hingga saat ini, lebih dari 40 juta kendaraan AS yang dilengkapi dengan 60 juta kantong udara Takata yang rusak telah ditarik kembali karena inflator dapat meledak dan menyebabkan cedera pada saat mengembang, menurut Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional. Setidaknya 25 kematian di seluruh dunia dan hampir 300 cedera telah dikaitkan dengan inflator Takata yang rusak.
Di seluruh dunia, penarikan kembali yang dikarenakan inflator Takata mencakup sekitar 100 juta unit di antara 19 produsen mobil besar, termasuk Honda.
Pada bulan Januari, Honda mengatakan akan menarik tambahan 2,7 juta kendaraan di AS yang lebih tua di Amerika Utara karena kemungkinan inflator Takata yang rusak. Penarikan kembali itu mencakup mobil Honda Acura dari model tahun 1996 hingga 2003.
Honda mengatakan pihaknya mengetahui adanya satu kasus pecahnya inflator dalam kampanye penarikan baru - kecelakaan tahun 2012 di Texas yang mengakibatkan cedera - dan dua kasus di Jepang.
Dalam penyelesaian yang diumumkan Selasa, American Honda Motor Co dan Honda of America setuju untuk meningkatkan prosedur keselamatan produk mereka terkait dengan airbag, termasuk untuk mengurangi risiko inflator mereka dapat pecah.
Afiliasi Honda menyetujui perintah persetujuan tanpa mengakui kesalahan dan untuk menghindari biaya litigasi lebih lanjut, kata Honda.