Mulai Hari Ini Uni Eropa Perketat Pengawasan Mobil

Reporter

Terjemahan

Selasa, 1 September 2020 14:28 WIB

Chief Marketing Officer, Merlin Ouboter, dari Swiss Microlino AG mengendarai mobil listrik Microlino di Zurich, Swiss, 16 Agustus 2018. Mobil listrik berbentuk telur yang unik dan interior minimalis ini adalah simbol mobilitas murah di Eropa pada 1950-an dan 1960-an. REUTERS/Arnd Wiegmann

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, 1 September 2020, Uni Eropa menerapkan pengawasan mobil dan motor di jalanan negara-negara Eropa.

Aturan yang diadopsi pada Mei 2018 ini akan jauh lebih ketat mengatur sistem pengawasan dan izin penggunaan mobil.

Dilansir dari situs resmi Uni Eropa pada Senin lalu, 31 Agustus 2020, Komisioner Internal Market Uni Eropa mengatakan warga Eropa berhak mendapatkan mobil yang paling bersih dan paling aman.

"Ini mendorong kami untuk menerapkan kontrol yang sangat ketat terhadap mobil yang dibolehkan di jalanan," kata Komisioner Internal Market Uni Eropa.

Dengan aturan itu, Komisi bisa memeriksa melakukan pemeriksaan terhadap mobil, menarik mobil secara massal, bahkan menerapkan denda hingga 30.000 Euro per mobil jika melanggar aturan.

Upaya menghadirkan mobilitas yang lebih bersih dan lebih aman ini sesuai dengan tantangan krisis masa depan. Komisi harus berinvestasi pada infrastruktur dan inovasi.

Komisi berpendapat kebijakan ini sejalan dengan upaya mengembalikan kepercayaan konsumen, memperkuat pasar tunggal, dan menyokong kompetisi industri mobil Eropa dalam jangka panjang.

Berikut ini beberapa elemen penting dalam aturan pengawasan mobil dan motor tersebut:
- Pengujian kualitas yang independen sebelum melepas mobil ke pasar
Inspeksi teknis mobil baru secara independen diaudit. Kriteria ketat dan berlaku bagi seluruh negara anggota Uni Eropa. Otoritas masing-masing negara kini bertanggungjawab memastikan aturan diimplementasikan dengan ketat.

- Pemeriksaan mobil yang dipasarkan
Pemeriksaan juga dilakukan di dealer penjualan mobil. Mulai saat ini negara anggota Uni Eropa bisa menindak kendaraan di wilayah mereka tanpa menunggu persetujuan otoritas yang menerbitkan izin.

- Kelalaian Eropa
Sebagai tambahan, Komisi bisa melaksanakan pemeriksaan kepatuhan dan kesesuaian pada kendaraan, baik di laboratorium maupun di jalan.

Dalam hal manufaktur melanggar aturan seperti memasang teknologi untuk mengakali, atau memalsukan spesifikasi, Komisi bisa memerintahkan penarikan massal dan menjatuhkan sanksi terhadap manufaktur hingga 30.000 Euro per mobil.

Sebelumnya, sanksi hanya bisa dijatuhkan oleh negara berwenang. Aturan ini dibuat untuk memastikan seluruh kendaraan yang beredar di Uni Eropa memenuhi persyaratan sebelum dilepas ke pasar.

Masalah yang melandasi pemberlakuan aturan ini adalah batas emisi (gas buang). Aturan disusun oleh Komisi Uni Eropa pada 2016, menyusul skandal Diesel atau Dieselgate.

Pada 2018, Dewan dan Parlemen Uni Eropa menyetujuinya.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

4 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

5 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

6 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

7 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

7 hari lalu

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

10 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

11 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

11 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

12 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya