Pemerintah Melarang Pesepeda Main Ponsel, Begini Detilnya

Jumat, 18 September 2020 13:28 WIB

Pesepeda melintas di dekat replika peti jenazah korban COVID-19 dan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Ahad, 16 Agustus 2020. Masyarakat untuk selalu waspada karena masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 setiap harinya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah merilis aturan bagi pengguna sepeda alias pesepeda melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Terdapat enam larangan bagi pesepeda ketika berkendara di jalanan, salah satunya dilarang menggunakan perangkat seluler semacam handphone atau ponsel.

Beleid ini telah ditetapkan pada 14 September 2020 dan diundangkan dalam Berita Negara RI 2020 Nomor 938.

Dalam siaran pers hari ini, Jumat, 18 September 2020, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan regulasi itu memuat pelbagai hal, dari kelengkapan sepeda sampai bagaimana pesepeda mengoperasikannya di jalanan.

Berdasarkan Pasal 8 Permenhub yang baru, enam larangan bagi pesepeda di jalan raya adalah:

1. Pesepeda dilarang membiarkan sepedanya ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan
2. Sepeda dilarang mengangkut penumpang, kecuali sepeda yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang
3. Pesepeda dilarang menggunakan atau mengoperasikan perangkat seluler saat berkendara. Aturan ini dikecualikan untuk peranti pendengar atau headset dan sejenisnya
4. Pesepeda dilarang menggunakan payung saat berkendara.
5. Pesepeda dilarang berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali ditentukan oleh rambu-rambu lalu-lintas
6. Pesepeda dilarang berkendara dengan berjejer lebih dari dua sepeda.

Selain larangan, juga diatur bahwa pesepeda berhak memperoleh fasilitas parkir di tempat umum. Pengelola perkantoran dan pusat perbelanjaan diminta menyiapkan 10 persen lahan parkir sepeda dari total kapasitas yang ada.

Budi Setiyadi menerangkan, sesuatu aturan itu, pesepeda di jalanan harus melengkapi sepedanya dengan beberapa peranti wajib, seperti spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning, dan pedal.

Penggunaan spakbor dikecualikan bagi sepeda balap, sepeda gunung, dan sepeda sejenis lainnya.

"Untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki, dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas," ucap Budi Setiyadi.

Berita terkait

Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

5 jam lalu

Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

Pengaturan inti sangat mirip dengan prosesor Kirin 9000 yang terdapat pada seri Huawei Mate 60 tetapi dengan beberapa perubahan kecil.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

8 jam lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

2 hari lalu

Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

2 hari lalu

Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

Duo iQOO Z9 memiliki bingkai datar dan modul kamera persegi dengan sudut membulat seperti yang ditemukan pada iQOO 12.

Baca Selengkapnya

iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

2 hari lalu

iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.

Baca Selengkapnya

Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

3 hari lalu

Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

Realme C65 5G dipastikan menjadi ponsel pertama di dunia yang ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 6300.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

4 hari lalu

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Tagihan Telepon Bengkak saat Traveling ke Luar Negeri

5 hari lalu

Tips Menghindari Tagihan Telepon Bengkak saat Traveling ke Luar Negeri

Banyak pelancong yang tidak menyadari bahwa ponsel mereka menggunakan data roaming yang biayanya jauh lebih mahal saat traveling ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

8 hari lalu

Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

Samsung Galaxy C55 5G diharapkan menampilkan layar OLED 6,67 inci dengan resolusi FHD+ 1080x2400 piksel dan kerapatan piksel 450 ppi.

Baca Selengkapnya