50 Tahun di Indonesia, Suzuki Ekspor Lebih dari Setengah Juta Mobil

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:18 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) dan Chief Operating Officer of Suzuki Motor Corporation Toshihiro Suzuki (kanan) memecahkan kendi sebagai tanda dimulainya ekspor perdana All New Suzuki Ertiga dan Suzuki NEXT II di Pabrik Suzuki, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 22 Oktober 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Suzuki tahun ini merayakan 50 tahun kehadirannya di Indonesia. Salah satu pencapaian terbaik produsen asal Jepang itu di Indonesia adalah dalam hal ekspor.

Hal ini bisa dilihat dari kinerja ekspor Suzuki Indonesia periode Januari-Agustus 2020 yang mencapai 24.309 unit. Angka ini meningkat 12,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 21.673 unit. Sedangkan total ekspor mobil Januari-Agustus 2020 berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencapai 133.860 unit, turun 35 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 205.874 unit.

Peningkatan volume ekspor ini sekaligus menjadi angin segar bagi Suzuki Indonesia di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19). Share ekspor Suzuki juga meningkat, dari 10,5 persen tahun lalu menjadi 18,2 persen tahun ini.

Ya, Suzuki Indonesia menggenjot volume ekspor setelah mendirikan pabrik perakitan baru di Kawasan Industri Greendland International Industrial Center (GIIC), Cikarang Pusat-Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2015.

Pekerja sedang merakit mobil Suzuki Ertiga di Pabrik Suzuki di Cikarang, Bekasi, Februari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

Pabrik seluas 137 hektare ini merupakan yang termuda di antara pabrik Suzuki di luar Jepang dan pabrik keempat Suzuki di Indonesia. Pabrik dengan nilai investasi US$ 1 miliar (setara Rp 14,6 triliun, kurs saat ini US$ 1 = Rp 14.685) dilengkapi fasilitas power train production seluas 35 ribu meter persegi untuk keperluan engine casting, engine machining, dan engine assembling.

Sedangkan untuk fasilitas perakitan, pabrik dilengkapi sarana pressing, welding, painting body, resin, seat, assembling, dan final inspection. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hingga 200 ribu unit per tahun.

Head of Export 4W PT Suzuki Indomobil Motor Domu Arisanto mengatakan bahwa ekspor Suzuki Indonesia telah dimulai jauh sebelum pabrik perakitan baru itu dibangun. Pada tahun 2005, kata dia, Suzuki Indonesia mulai melakukan ekspor untuk kendaraan Suzuki APV.

Perakitan Suzuki Ertiga di Pabrik Suzuki di Cikarang, Bekasi, Februari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

“Mobil itu dikapalkan ke 11 negara tujuan yakni Australia, Barbados, Brunei Darussalam, Costa Rica, Honduras, New Zealand, Pakistan, Philippines, Saudi, Taiwan dan Thailand dalam bentuk (CBU),” kata Domu kepada Tempo, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Saat ini, kata Domu, pabrik perakitan Suzuki di Indonesia mengekspor sejumlah model seperti New Suzuki Carry Pick Up, Suzuki Karimun Wagon R, All New Suzuki Ertiga, dan Suzuki XL7.

Pada 23 Oktober 2018, All New Suzuki Ertiga dan sepeda motor Suzuki NEXT II rakitan pabrik Cikarang untuk pertama kalinya diekspor. Ekspor perdana ini dihadiri oleh Menteri Perindustrian saat itu Airlangga Hartarto dan Chief Operating Officer Suzuki Motor Corporation, Toshihiro Suzuki.

Total ekspor Suzuki made ini Indonesia dari tahun 2005 hingga September 2020 mencapai 572.915 unit.

Selain ekspor mobil dalam bentuk CBU dan CKD, lanjut Domu, Suzuki Indonesia juga melakukan ekspor komponen yang dimulai pada tahun 2016. Total volume ekspor komponen hingga September 2020 mencapai 2.218.985 unit.

Sepeda motor
Selain memproduksi mobil, pabrik Suzuki di Indonesia juga merakit sepeda motor. Penjualannya tidak hanya untuk domestik, tapi juga diekspor.

Sales & Marketing Department Head 2W PT Suzuki Indomobil Sales Yohan Yahya mengatakan bahwa pabrik perakitan Suzuki di Indonesia memproduksi model-model yang dipasarkan di tanah air seperti GSX-R150, GSX-S150, GSX150 Bandit, All New Satria F150, Address FI series, Nex II series dan New Shooter FI.

Peluncuran Suzuki GSX Series di pameran otomotif Indonesia International Motor Show, April 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

Model-model itu, lanjut dia, juga diekspor ke sejumlah negara selama lebih dari 1 dekade dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) maupun terurai (Completely Knock Down/CKD). “Sebagai contoh, tipe motor yang diekspor seperti Suzuki Nex ke negara tujuan Thailand, Suzuki Smash ke negara Colombia, dan lainnya,” ujar dia.

Menurut Yohan, ekspor roda dua Suzuki made in Indonesia hingga saat ini mencapai lebih dari 200 ribu unit. “Diekspor ke lebih dari 42 negara,” kata dia.

Yohan menambahkan bahwa tahun ini ekspor kendaraan roda dua Suzuki mengalami cobaan karena pandemi virus corona, terutama di kuartal kedua. “Bisnis ekspor sepeda motor mulai membaik pada kuartal ketiga,” ujarnya.

Yohan berharap ekspor kembali normal pada kuartal keempat tahun ini. “Tujuan Ekspor ke Jepang, Taiwan, Eropa, Vietnam dan Filipina tetap di lakukan di masa pandemi,” katanya.

Ekspor kendaraan Suzuki selama 50 tahun di Indonesia (roda dua maupun roda empat) hingga saat ini telah merambah 47 negara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya