Mengurus BPKB Hilang Memang Ribet, Begini Caranya

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 9 Desember 2020 10:14 WIB

BPKB asli saat di bawah ultraviolet hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan salah satu "surat berharga" yang harus dipegang erat pemilik kendaraan. Jagalah jangan sampai BPKB hilang, sebab pengurusannya cukup merepotkan.

Pemilik mobil atau motor yang kehilangan BPKB, apapun penyebabnya, harus memenuhi persyaratan untuk mengurusnya. Jika tidak diurus, kendaraan akan dianggap bodong alias bermasalah secara hukum dan administrasi.

Pengurusan BPKB hilang dilakukan di kantor polsek/polres/polda dan Kantor Samsat dengan mempersiapkan berkas yang disyaratkan.

Mengutip NTMC Polri, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi pemilik kendaraan dalam pengurusan BPKB hilang untuk diganti yang baru, yakni:

  1. Surat Keterangan Kehilangan BPKB dari Kantor Kepolisian. Untuk sepeda motor diurus di polsek, sedangkan mobil di polres
  2. Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan masih berlaku serta satu lembar fotokopinya
  3. Surat Pernyataan BPKB Hilang
  4. Bukti Pemasangan Iklan Kehilangan BPKB di Media Massa
  5. Surat Keterangan BPKB Tidak Dalam Status Jaminan/Agunan Bank
  6. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) singkat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
  7. STNK asli dan fotokopinya, serta Notice (Catatan/Struk/Laporan) Pajak yang berlaku.

Ketika sudah berada di Kantor Samsat, berikut langkah-langkah mengurusnya:

  1. Mengisi Formulir Permohonan BPKB
  2. Cek fisik kendaraan bermotor
  3. Menyerahkan Berkas Persyaratan di Loket BPKB
  4. Melakukan Pembayaran di Loket Bank
  5. Kembali ke Loket Pembuatan BPKB
  6. Pengambilan BPKB di polda.

Berita terkait

Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

54 hari lalu

Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi diumumkan.

Baca Selengkapnya

Pelayanan BPKB Tutup Selama Libur Isra Miraj dan Imlek

9 Februari 2024

Pelayanan BPKB Tutup Selama Libur Isra Miraj dan Imlek

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian waktu dalam rangka libur nasional Isra Miraj dan Imlek.

Baca Selengkapnya

Neta Klaim STNK Mobil Listrik Neta V Segera Diserahkan ke Konsumen

27 November 2023

Neta Klaim STNK Mobil Listrik Neta V Segera Diserahkan ke Konsumen

Neta Auto Indonesia menjanjikan pengiriman surat mobil listrik Neta V (BPKB dan STNK) akan dilakukan secepat mungkin ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Subaru Pastikan Surat Kepemilikan WRX Sudah Diterima Konsumen

26 November 2023

Subaru Pastikan Surat Kepemilikan WRX Sudah Diterima Konsumen

Konsumen Subaru yang telah melakukan pembelian diklaim telah mendapatkan surat-surat kepemilikan seperti STNK dan BPKBnya.

Baca Selengkapnya

Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

13 November 2023

Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

Belum lama ini pelat nomor kedaraan CD menabrak 4 korban sekaligus di Jakarta Utara. Siapakah yang berhak gunakan pelat nomor kendaraan khusus ini?

Baca Selengkapnya

Ditjen Bea Cukai Lelang Puluhan Mobil KIA Harga Rp 83 Juta, Ini Syaratnya

30 Oktober 2023

Ditjen Bea Cukai Lelang Puluhan Mobil KIA Harga Rp 83 Juta, Ini Syaratnya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai melelang puluhan mobil KIA dengan harga batas Rp 83 juta. Ini syarat menjadi peserta lelang.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Debt Collector Laporkan Balik Selebgram Clara Shinta ke Polda Metro Jaya

24 Oktober 2023

Kuasa Hukum Debt Collector Laporkan Balik Selebgram Clara Shinta ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum debt collector sebut Clara Shinta tidak dapat menunjukkan STNK dan BPKB kendaraan mewah di persidangan.

Baca Selengkapnya

BPKB Digital Dinilai Memudahkan Proses Mutasi Kendaraan

18 September 2023

BPKB Digital Dinilai Memudahkan Proses Mutasi Kendaraan

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB digital dinilai akan memudahkan proses mutasi kendaraan. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Aturan BPKB dan STNK Elektronik untuk Kendaraan Listrik Sedang Digodok

14 September 2023

Aturan BPKB dan STNK Elektronik untuk Kendaraan Listrik Sedang Digodok

Korlantas Polri tengah menggodok aturan soal Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan listrik terkait peluncuran BPKB dan STNK elektronik.

Baca Selengkapnya

BPKB Digital Siap Diluncurkan Tahun Depan, Apa Keunggulannya?

14 September 2023

BPKB Digital Siap Diluncurkan Tahun Depan, Apa Keunggulannya?

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan BPKB Digital diharapkan bisa meluncur pada tahun 2024 atau tahun depan.

Baca Selengkapnya