Lihat Tahapan Penjualan Mobil Bekas di Balai Lelang

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 29 Januari 2021 14:15 WIB

ilustrasi lelang (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beragam cara penjualan mobil bekas. Salah satunya dengan di balai lelang, seperti IBID - Balai Lelang Serasi.

IBID - Balai Lelang Serasi tidak hanya menjual mobil bekas tapi juga bisa menitipjualkan mobil di sini. Balai lelang otomotif di bawah bendera Astra ini telah menjual lebih dari 20.000 mobil setiap tahun.

Cabang IBID tersebar di 10 kota besar Indonesia, mulai Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Pekanbaru, Palembang, Makassar, Balikpapan, dan Banjarmasin.

Dengan jaringan luas, potensi penjualan mobil melalui mekanisme titipjul dengan harga yang lebih tinggi sangat terbuka.

Baca : Penjualan Mobil Merosot 70 Persen, Terburuk Setelah Krisis 1998

Seperti dikutip Bisnis pada Kamis, 28 Januari 2021, balai lelang ini juga memiliki basis data harga mobil bekas yang lengkap dan terstruktur, yakni Market Auction Price (MAP). Menggunakan MAP, para pemilik mobil bekas tidak perlu risau memikirkan harga dasar mobil.

Berikut langkah-langkah penjualan mobil bekas dengan mekanisme menitipjualkan di IBID-Balai Lelang Serasi:

1. Mengisi Formulir Titip Lelang
Masuk ke aplikasi IBID yang dapat diunduh di Google PlayStore, dan IOS AppStore atau mengunjungi laman resminya, www.ibid.astra.co.id.

Pilih menu ‘Titip Lelang’. Jika pengguna personal maka pilih ‘Daftar Sebagai Individu’. Namun, jika atas nama badan usaha atau perusahaan, maka pilih ‘Daftar Sebagai Perusahaan.'

Pastikan melengkapi data diri dengan benar. Lalu isi detail data mobil mulai dari merek, tipe, seri, transmisi, silinder, tahun, dan lokasi lelang yang diinginkan.

2. Pilih Jadwal Inspeksi oleh Tim Astra Car Valuation (ACV)
Balai lelang IBID memiliki standarisasi untuk penjualan mobil bekas yang akan dititiplelangkan. Inspektor Astra Car Valuation (ACV) melihat kondisi, baik dari segi eksterior, interior, mesin, maupun rangka.

Setelah mengisi form, calon penjual dapat membuat janji ketemuan dengan tim inspeksi.

3. Datang ke Lokasi Cabang Pilihan
Seusai menentukan jadwal dan lokasi inspeksi, pemilik mobil bekas yang akan dijual bisa datang menemui inspektor. Mobil akan dicek selama kurang lebih 45 menit.

4. Memperoleh Rekomendasi Harga Mobil Bekas
Setelah diinspeksi, pemilik mobil bisa mengetahui kondisi detail mobil berdasarkan golongan kelasnya.

Balai lelang IBID membagi mobil bekas menjadi 5 golongan kelas atau grade berdasarkan hasil inspeksi mulai dari A, B, C, D, hingga E. Golongan kelas ini menentukan tawaran rekomendasi harga dasar berdasarkan database harga mobil bekas di sistem MAP.

5. Mobil Siap Lelang di IBIDS
Setelah terjalin kesepakatan penjualan mobil, pemilik mobil bekas dapat meninggalkan mobilnya di pool IBID - Balai Lelang Serasi. Mobil akan disertakan pada jadwal lelang terdekat. Selama mobil dititipjualkan, mobil dirawat dengan baik.

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

3 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

4 hari lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

14 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

15 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

19 hari lalu

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

20 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

25 hari lalu

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

28 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya