TEMPO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada 26 Februari 2021 malam. Penangkapan Gubernur Sulsel ini diduga soal kasus tindak pidana korupsi.
Dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada April 2020. Total ia memiliki jumlah harga sebesar Rp 49,368.901.028. Ia mempunyai 54 tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng.
Meski punya harga melimpah, Nurdin hanya melaporkan kepemilikan atas satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2016 seharga Rp 300 juta untuk alat transportasi dan mesin. Alphard merupakan MPV premium yang banyak dipilih pejabat sebagai kendaraan sehari-hari.
Di situs resmi Toyota Astra Motor, Toyota Alphard terbaru ditawarkan dalam tiga varian yakni 2.5 X A/T seharga Rp 1.058.250.000, 2.5 G A/T (Rp 1.212.650.000), dan 3.5 Q A/T (Rp 1.969.150.000).Sedangkan Toyota Velfire 2.5 G A/T dijual dengan harga 1.210.650.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 271.300.000, kas dan setara kas Rp 267.411.628, harta lainnya Rp 1.150.000.000, dan hutang Rp 1.250.000.
Alhasil, jumlah total harta yang dikantongi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencapai Rp 51.356.362.656.