Tak Perlu Repot Sidang, Begini Cara Mengecek Tilang Elektronik dan Jumlah Denda

Reporter

Tempo.co

Minggu, 7 Maret 2021 10:07 WIB

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2018 lalu Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah menetapkan sistem e-tilang atau tilang elektronik dan bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa sistem e-tilang adalah cara bagi masyarakat untuk membayar denda tilang.

Selain itu tilang elektronik berfungsi untuk mencegah terjadinya pungli oleh oknum petugas serta meminimalisir terjadinya interaksi antara petugas dan pelanggar.

Sedangkan dilansir melalui cektilang.com, e-tilang merupakan pelanggaran yang didigitalisasi yang dikenakan penegak hukum atau polisi kepada pengguna atau pemakai jalan yang melanggar peraturan.

Cara mengecek tilang elektronik dapat dilakukan ketika pihak berwajib atau polisi memberikan no e-tilang, no blanko, atau no BRIVA. Sebelum melakukan pembayaran kita bisa melakukan bentuk checking dengan cara berikut.

Cek E-Tilang.

Advertising
Advertising

Untuk melakukan cek dapat mengunjungi situs cektilang.com ataupun bisa langsung mengunjungi etilang.polri.go.id. ketika sudah memasuki tautan yang dituju lalu memasukkan no e-tilang, no blanko, ataupun no BRIVA. Setelah melakukan ketentuan diatas maka akan ketahuan berapa jumlah denda yang harus dibayar.

Cek Denda E-Tilang Kejaksaan Tinggi.

Dengan menggunakan e-tilang memungkinkan untuk transaksi secara online. Hal tersebut dapat dilakukan dengan 2 cara. Apabila membuka website, maka pelanggar harus mengakses laman kejaksaan negeri pemerintah lalu memilih menu tilang, lalu ketikkan nomor resinya. Sedangkan ketika menggunakan android, dapat dilakukan dengan mendownload aplikasi resmi kejaksaan negeri.

Cek Resi Tilang Kejaksaan Negeri.

Denga adanya e-tilang, pelanggar tidak perlu lagi repot untuk menghadiri persidangan. Sebab pelanggar tinggal buka saja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kemudian ketik nomor kendaraan dan nomor e-tilang yang sudah diberikan.

Kejaksaan negeri juga menerima pembayaran di tilang.kejaksaan.go.id, namun mereka hanya mengeksekusi perkara tilang yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Untuk nomor tilang bisa berubah setelah H-4 sebelum persidangan diselenggarakan. Tidak hanya itu, permasalahan server juga menjadi salah satu penyebabnya.

Setelah melakukan cek kemudian pelangar bisa membayarkan denda melalui bank BRI terdekat. Demikian cara mengecek tilang elektronik, tak perlu repot sidang dan tak perlu damai.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Bertemu Ketua MA, Kapolri Listyo Sigit Bahas Tilang Elektronik

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

6 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

7 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

8 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

22 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

1 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

1 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

2 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya