Bikin SIM Baru, Ada Uji Praktek Kendarai Motor di Jalur Zig Zag dan Rute 8

Reporter

Tempo.co

Senin, 29 Maret 2021 09:46 WIB

Seorang warga kelahiran 1 Juli menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru miliknya di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM menjadi salah satu dokumen penting yang wajib ada ketika sedang mengendarai kendaraan bermotor.

Diwaktu-waktu tertentu pihak kepolian akan menggelar razia khusus untuk memeriksa surat yang satu ini. Bagi yang kedapatan tidak membawa SIM saat berkendara akan dikenakan sanksi berupa hukuman pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp 250.000 sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 106 ayat 5 poin b.

Menurut, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan SIM sebagai bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memiliki kendaraan bermotor.

SIM tersebut disesuaikan dengan jenis kendaraan yang dimilikinya. Pembuatan SIM diharuskan bagi seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, rohani serta seseorang yang telah memahami peraturan lalu lintas dan sudah mahir dalam mengendarai kendaraan bermotor.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan pengurusan SIM diantaranya harus mengajukan permohonan secara tertulis termasuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli yang sah beserta foto kopiannya, mampu membaca dan menulis, memiliki pengetahuan terkait peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor.

Advertising
Advertising

Selain itu pemohon juga harus mencapai batas umur yang telah ditentukan, misalnya untuk golongan SIM C berusia 16 tahun, SIM A berusia 17 tahun, SIM BI/BII berusia 20 tahun.

Selain itu, pemohon juga harus memiliki keterampilan mengemudi kendaraan, sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian teori dan praktik.

Pembuatan SIM baru diantaranya ada 5 tahapan:

1. Pengajuan SIM wajib melakukan biaya Penerima Negara Bukan Pajak atau PNBP resi bank baik melalui ATM ,atau dari teller bank.

2. Setelah itu pemohon harus melakukan registrasi pendaftaran dengan mengisi formulir yang telah disediakan serta sidik jari, dan foto.

3. Setelah itu akan ada uji teori dimana pemohon akan diuji dengan berbagai teori terkait peraturan perundang-undangan, keterampilan mengemudi, etika berlalu lintas, serta pengetahuan terkait teknik kendaraan bermotor.

Apabila dinyatakan tidak lulus tidak perlu khawatir pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 7 hari. Dan akan melanjutkan ujian tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus.

4. Melakukan uji peraktek, meliputi mengendarai motor di jalur zig-zag serta di Rute angka 8 yang menjadi momok dalam uji peraktik pembuatan SIM.

5. Cetak SIM, dimana dalam tahap ini pemohon sudah dinyatakan lulus dan berhak untuk mendapatkan SIM dan ini termasuk tahap terakhir dari proses pembuatan SIM.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

Baca juga: 17 Tahun Pria Polandia Ini Gagal 192 Kali Ujian SIM

Berita terkait

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

4 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

4 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

7 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

11 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

11 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

16 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

19 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatat peningkatan volume lalu lintas tertinggi saat arus balik lebaran terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

19 hari lalu

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintasi sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera sejak H+3 Lebaran.

Baca Selengkapnya