9 Tipe Mobil Baru Ini Dapat Diskon PPnBM pada April-Agustus 2021

Sabtu, 3 April 2021 16:19 WIB

Honda City Hatchback RS. (Honda)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperluas diskon PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) ke mobil baru berkapasitas silinder hingga 2.500cc.

Aturan tersebut dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis lalu, 1 April 2021.

Diskon PPnBM berlaku untuk pembelian mobil baru kategori sedan dan 4x2 dengan kandungan lokal minimal 60 persen.

“Pemerintah berharap kebijakan ini mampu merangsang konsumsi masyarakat pada produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.

Mengacu pada syarat tersebut, ada lima mobil yang mendapatkan fasilitas relaksasi pajak, yakni Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Honda HR-V, Honda CR-V, serta Honda City Hatchback RS. Tapi berikut sejumlah variannya, total sembilan tipe mobil yang mendapatkan PPnBM 50 persen pada April-Agustus 2021.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 830 2021 sembilan tipe mobil batu tersebut adalah:

Model

Local Purchase

Toyota Kijang Innova 2.0

83 persen

Advertising
Advertising

Toyota Kijang Innova 2.4

70 persen

Toyota Fortuner 2.4 4x2

70 persen

Toyota Fortuner 2.4 4x4

70 persen

Honda CRV 1.5T

62 persen

Honda HR-V 1.5L

70 persen

Honda HR-V 1.8L

84 persen

Honda CRV 2.0 CVT

62 persen

Honda City Hatchback RS

70 persen


Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021, ada beberapa skema diskon PPnBM yang berlaku. Untuk kendaraan bermotor segmen kurang 1.500cc kategori sedan dan 4x2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya.

Baca juga: PnBM 2.500 cc, Harga Kijang Innova dan Fortuner Turun Rp 30 Jutaan

Segmen tersebut mendapat diskon PPnBM 100 persen untuk April-Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM Maret 2021), 50 persen diskon PPnBM periode Juni-Agustus, dan 25 persen diskon PPnBM periode September-Desember 2021.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin 1.500cc-2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan perode April-Agustus 2021, kemudian 25 persen dari tarif normal periode September-Desember 2021.

Diskon PPnBM atas tambahan segmen mobil baru 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500cc-2.500cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak 25 persen dari tarif normal akan diberikan periode April-Agustus 2021, kemudian 12,5 persen dari tarif normal periode September-Desember 2021.

Berita terkait

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

14 jam lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

16 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

17 jam lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

21 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

1 hari lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

1 hari lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

1 hari lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Promo Libur Panjang, Ada Paket Burger King Rp 17.888 hingga Diskon 70 Ribu di Ichiban Sushi

2 hari lalu

Promo Libur Panjang, Ada Paket Burger King Rp 17.888 hingga Diskon 70 Ribu di Ichiban Sushi

Sejumlah restoran makanan dan minuman masih menawarkan promo di akhir libur panjang Kenaikan Isa Almasih pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya