Cek Pajak Kendaraan Online Lebih Praktis, Ikuti 5 Langkah ini

Reporter

Tempo.co

Minggu, 11 April 2021 07:54 WIB

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Cara cek pajak kendaraan online kini sudah bisa dilakukan melalui genggaman pengguna, dengan mengakses Aplikasi E-Samsat, via Sms.

Melalui berbagai akses yang tersedia secara daring, kini wajib pajak dapat dengan mudah menunaikan wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berikut cara melakukan pengecekan pajak kendaraan.

  1. Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional di Google Playstore atau Ios.
  2. Proses registrasi, klik Info Pajak.
  3. Masukan asal Provinsi
  4. Untuk dapat mengetahui PKB, masukkan data kendaraan seperti Nomor Polisi Kendaraan.
  5. Isi nomor Rangka Kendaraan.

Setelah tahapan ini selesai, setelah beberapa waktu akan muncul di layar android anda pemberitahuan rincian PKB, seperti informasi rinci kendaraan bermotor, pemiliki kendaraan dan pastinya jumlah besaran biaya PKB yang harus dibayarkan.

Setelah periksa informasi PKB, maka di aplikasi ada menu Info Proses, di sana bisa melakukan langsung transaksi kode pembayaran, serta opsi pilihan untuk melakukan pembayaran pajak yang berkerja sama dengan Bank Daerah Provinsi atau Bank BUMN atau Swasta.

Jika telah melakukan pembayaran PKB online, datangilah kantor Samsat terdekat untuk proses pengesahan STNK. Ketika sudah sampai di kantor Samsat, di bagian loket tunjukkan aplikasi yang digunakan sebelumnya, bawa STNK asli, Surat Ketetapan Pajak Daera (SKPD) dan juga KTP pemilik kendaraan.

Advertising
Advertising

Jika serangkain proses ini sudah selesai, maka petugas akan memberikan stempel stiker pengesahan di STNK Anda.

Sebagai informasi, Pajak ada dua macamnya, yakni Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Bagi PKB sendiri termasuk pada Pajak Daerah, hal ini diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1 angka 12 dan 13 pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama samsat. Kantor Samsat libatkan tiga instansi pemerintah, yakni Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Baca: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi

Cek pajak kendaraan online ini akan mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraannya. Definisi pajak daerah sendiri diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan Pasal 1 angka 10 definisi Pajak Daerah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

TIKA AYU

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

26 hari lalu

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

27 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

27 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya