Sebelum Kredit Mobil, Pahami Dulu Sistem Kredit Kendaraan Bermotor ini

Reporter

Tempo.co

Jumat, 16 April 2021 15:29 WIB

Sejumlah model mobil Toyota yang mendapat diskon pajak relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil berlaku pada 1 Maret 2021. Setelah PPnBM nol persen, harga Toyota Avanza 1.3 E STD M/T sebesar Rp 187.600.000 yang memiliki selisih Rp 12.600.000 dibanding harga sebelumnya. Selain relaksasi PPnBM sejumlah dealer Toyota memberikan cashback yang nilainya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Foto : Toyota

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit kendaraan bermotor semakin lumrah dilakukan saat ini. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan transportasi menjadi hal yang paling diutamakan di dunia yang semakin cepat ini. Maraknya sistem kredit disebabkan angka pembelian kendaraan semakin meningkat.

Melalui sistem kredit, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kendaraan yang diinginkan sesuai dengan kantong. Lebih lanjut, dengan adanya sistem kredit konsumen akan mengatur anggaran bulanan agar lebih ringan.

Walaupun gampang melakukan proses kredit dalam membeli kendaraan bermotor, namun konsumen perlu memperhatikan berbagai macam aspek agar tidak terjadi resiko gagal bayar. Hal-hal yang perlu diperhatikan mulai dari jumlah angsuran hingga jangka waktu yang akan diambil.

Dalam melakukan kredit, penting untuk mempertimbangkan jumlah angsuran kendaraan yang akan diambil. Sesuaikan dana dengan barang yang akan diambil agar tidak mencari uang tambahan ketika melunasi uang muka atau DP (Down Payment).

Apabila dana belum cukup untuk mengambil kendaraan yang diinginkan, sebaiknya tunda dulu Hasrat tersebut. Apabila memaksakan untuk mengambil kendaran dalam keadaan finansial yang belum siap, bisa menyebabkan resiko di tengah jalan.

Advertising
Advertising

Setelah itu pastikan kesiapan diri untuk menggunakan sistem kredit mobil dalam pembayaran kendaraaan bermotor. Hal ini dikarenakan, lama waktu yang disediakan untuk melunasi cicilan berkisar 12 bulan hingga 24 bulan atau lebih. Pembeli harus siap menahan beban selama beberapa waktu untuk mengenyampingkan kebutuhan-kebutuhan sekunder lainnya.

Setelah siap dengan berbagai macam risiko dan finansial, maka langkah yang perlu diperhatikan selanjutnya yaitu, memilih dealer yang sudah terpercaya, kualitas bagus, dan cukup terkenal. Tidak bisa dimungkiri, penipuan ketika pembelian kendaraan bermotor bisa terjadi dimanapun dan kapanpun.

Langkah selanjutnya yaitu, memperhatikan segala macam persyaratan kredit yang diajukan oleh dealer dan memahami sistem kredit dan denda yang diberlakukan. Hal ini berguna untuk mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai kredit mobil dari dealer, serta dapat mengatur waktu untuk membayar anggaran bulanan yang sudah disepakati dalam kredit.

Yang terakhir adalah memilih jangka waktu yang tepat dalam melakukan sistem kredit kendaraan bermotor. Hal ini perlu diperhatikan agar rencana-rencana yang sudah dirancang sebelumnya tidak mendapat gangguan.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Pandemi, Bos BCA Cerita KPR dan Kredit Mobil Jeblok Hingga Kurang dari Separuh

Berita terkait

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 jam lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

4 jam lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

21 jam lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

1 hari lalu

Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

Penyaluran kredit Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) pada kuartal I 2024 sebesar Rp 11,6 triliun. Naik 13,2 persen.

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

3 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

3 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

3 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

5 hari lalu

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Jasa Marga mencatat 328 ribu kendaraan keluar dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) di awal libur panjang pekan ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

12 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya